TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan ia baru tahu bahwa Hasnaeni Moein mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia juga baru tahu Hasnaeni adalah orang yang selama ini menjuluki diri sebagai "Wanita Emas".
"Memangnya siapa yang menjuluki dia wanita emas? Benar, saya baru tahu," kata Krishna saat bertemu dengan wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.
Karena itu, Krishna membantah jika dikatakan ada muatan politis ihwal rencana pemeriksaan terhadap Hasnaeni. "Yang bilang ada muatan politis siapa? Saya saja baru tahu dia mencalonkan diri jadi gubernur," tuturnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Hasnaeni untuk diperiksa sebagai saksi. Dua surat telah dilayangkan, tapi perempuan itu tidak kunjung muncul.
Baca: Mangkir dari Panggilan Polda, Hasnaeni: Tak Terima Surat
Pemanggilan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Abu Arief M. Hasibuan pada 26 November 2014. Dalam laporan itu disebutkan Hasnaeni pernah menjanjikan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura, Papua, kepada Abu Arief. Hasnaeni mengaku memiliki kenalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Atas janji itu, Abu Arief kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 900 juta lewat beberapa kali transfer. Namun, belakangan, proyek di Jayapura itu sudah selesai dikerjakan pihak lain sebagai pemenang lelang. Atas kejadian tersebut, Abu Arief meminta Hasnaeni mengembalikan uang yang sudah ia berikan, tapi Hasnaeni tidak memenuhinya.
Menurut Krishna, proses pemeriksaan menjadi lama karena penyidik harus mendapat verifikasi barang bukti berupa fotokopi mutasi rekening, rekening koran, cek, dan lain-lain dari Gubernur Bank Indonesia. "Dokumen itu harus ada izin Gubernur BI, itu kan lama. Sebab, proses permohonan untuk menyita barang bukti membutuhkan perizinan," katanya.
Baca: Kapolda: Hasnaeni 'Wanita Emas' Bisa Jadi Tersangka
Hasnaeni mengatakan dia tidak pernah menerima surat panggilan dari kepolisian. Karena itu, dia merasa tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya. Selain itu, dia membantah tuduhan yang dilaporkan Abu Arief. Bahkan dia merasa tidak begitu mengenal Abu Arief.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI