TEMPO.CO, Bekasi - Tiga penduduk di Kelurahan/Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dipaksa merogoh kocek masing-masing senilai Rp 500 ribu. Musababnya, mereka kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan RT 01 RW 01. "Denda ini merupakan kesepakatan warga," ucap ketua RT setempat, Sutarji, Jumat, 15 April 2016.
Sutarji mengatakan warga geram dengan tumpukan sampah di lahan kosong seluas 1.000 meter persegi. Padahal di lahan tersebut sudah ada plang peringatan dilarang membuang sampah. "Siang dibersihkan, pagi sudah ada lagi tumpukan sampah," ujarnya.
Menurut dia, akibat adanya tumpukan sampah tersebut, warga di sekitar kerap diserang penyakit, misalnya gatal-gatal, inspeksi saluran pernapasan atas, dan diare. Belum lagi bau yang ditimbulkan cukup mengganggu. "Yang membuang warga dari luar lingkungan kami," tutur Sutarji.
Karena itu, warga berinisiatif menangkap pembuang sampah liar tersebut. Tak hanya menangkap, warga juga bersepakat mendenda pembuang sampah sembarangan sebesar Rp 500 ribu. "Mulai tengah malam hingga dinihari, kami menyanggongnya," kata Sutarji.
Walhasil, pelaku tertangkap warga ketika membuang sampah sekarung sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka adalah Torikin, 27 tahun, Rosikin (26), dan Muhamad Rokhim (26). Warga lalu menyita identitas ketiganya untuk diambil di kantor kelurahan setempat. "Denda yang sudah terkumpul Rp 1,5 juta," ucapnya.
Baca Juga:
Sutarji menambahkan, uang denda tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk kegiatan sosial di lingkungannya. Menurut Sutarji, kesepakatan denda akan terus diterapkan hingga warga benar-benar tak membuang sampah sembarangan. "Biar kapok, enggak buang sampah sembarangan," ujarnya.
Lurah Mustikajaya Iman mendukung upaya warganya yang menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, upaya itu untuk memberikan efek jera kepada para pembuang sampah sembarangan. "Asal ada kesepakatan warga, kami mendukung," tutur Iman.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi upaya warga dalam menekan persebaran sampah liar di lingkungan warga. "Ya bagus kalau RT sudah konsisten," kata Rahmat.
ADI WARSONO