TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Arief M. Hasibuan, Saleh, mengatakan kliennya belum menerima uang dari Hasnaeni Moein seperti yang dikatakan pengacara Budi Setiawan. Saleh menantang Hasnaeni membuktikan hal tersebut. Sebabnya, selama ini kubu Hasnaeni selalu membuat pernyataan yang berbeda-beda di media.
"Suruh konfirmasi ke saya siapa yang menerima, ada tidak tanda terimanya. Itu tidak benar sama sekali. Di media seolah Pak Abu sudah menerima pengembalian. Saya sendiri sampai sekarang belum menerima. Kalau dia bilang sudah mengembalikan itu bohong," kata Saleh di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 April 2016.
BACA: Dituduh Menipu, 'Wanita Emas' Penuhi Panggilan Polisi
Hari ini Hasnaeni memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Ia mendatangi Polda Metro Jaya pukul 15.50 didampingi oleh pengacaranya Budi Setiawan. Saat ditemui, Hasnaeni tak banyak berkomentar.
Namun, pengacara Hasnaeni sempat mengeluarkan pernyataan bahwa politikus Partai Demokrat itu mengusung sudah mengembalikan uang mereka terima kepada Abu Arief M Hasibuan. "Uangnya sudah kami kembalikan, sudah langsung diserahkan waktu itu. Ini hanya miskomunikasi saja," kata Budi.
BACA: Kapolda: Hasnaeni 'Wanita Emas' Bisa Jadi Tersangka
Hasnaeni--yang sering dijuluki Si Wanita Emas--diduga menggelapkan uang Abu Arief senilai Rp 951 juta. Uang itu diberikan Abu karena Hasnaeni mengatakan dirinya memiliki kenalan pejabat di Kementerian Pekerjaan untuk dapat membantu Abu Arief dalam memenangkan sanggahan banding pembuatan 2 ruas jalan di Jayapura.
Namun, dalam pernyataannya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief Hasibuan dianggap sebagai pengaduan sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur dan proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan.
BACA: Beda dengan Ahok, Hasnaeni: Kalau Marah, Cukup Senyum
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut dan jatuh ke tangan perusahaan lain. Karena merasa dirugikan, kuasa hukum Abu Arief meminta Hasnaeni untuk mengembalikan uang yang diberikan, namun tidak pernah dipenuhi hingga berujung laporan ke Polda Metro Jaya.
Munculnya kasus dugaan penipuan ini di tengah usaha Hasnaeni menyorongkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Hingga kini, belum ada satu partai pun yang terang-terangan yang mendukung anak politikus PDI perjuangan Max Moein itu.
BACA: Hasnaeni Wanita Emas Ngaku Bisa 7 Kali Lebih Baik daripada Ahok
Hasnaeni dijuluki wanita emas ketika dia maju sebagai calon Gubernur Jakarta pada 2012. Ia memasang tagline, "Hj. Hasnaeni, SE. MM: Wanita Emas, Mengubah Sampah Menjadi Emas”. Tagline kampanye Hasnaeni saat itu ramai diperbincangkan karena iklannya banyak menempel di kaca belakang angkutan Metromini dan Kopaja.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
BERITA MENARIK
Pesan ke PNS DKI, Ahok: Jika Saya Tak Jadi Gubernur Lagi ...
Yuni Shara Buka Rahasia Soal Nikah dengan Duda Wanda Hamidah