TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Arief M. Hasibuan, Saleh, mengatakan Hasnaeni Moein meyakinkan kliennya bahwa ia dapat membantu memberikan jaminan sanggahan banding atas proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura karena mengaku dekat dengan para pejabat tinggi negara. Pernyataan itu disampai Hasnaeni kepada Abu Arief pada awal pertemuan mereka.
"Dalam pembicaraan, dia selalu membawa-bawa nama orang besar. Dia mengaku kenal dengan SBY, bawa nama Kementerian PU," kata Saleh di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 15 April 2016. SBY yang dimaksud adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.
Karena terlena dengan janji Hasnaeni itulah akhirnya Abu Arief M. Hasibuan rela mengirim sejumlah uang kepada Hasnaeni sebesar Rp 900 juta dalam bentuk cek, transfer antar-rekening, dan kartu kredit. Abu Arief juga diminta membayarkan belanjaan Hasnaeni senilai Rp 21 juta serta enam unit iPhone senilai Rp 30 juta.
Namun Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief Hasibuan dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai batas akhir masa sanggah, ia tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur, dan proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan.
Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, Abu Arief merasa dirugikan. Saleh telah meminta Hasnaeni mengembalikan uang yang diberikan, tapi tidak pernah dipenuhi. Hasnaeni tidak lagi dapat ditemui setelah kasus tersebut.
"Tanya Hasnaeni, ia mengembalikan uang itu ke siapa? Saya sendiri tidak pernah menerima. Saya juga pernah mencari alamat mereka dari saat dia tinggal di Pancoran, di Lebak Bulus, itu tidak ada," ujar Saleh.
Hasnaeni dalam berbagai kesempatan membantah telah menipu Abu Arief. Dia merasa tak pernah menerima kiriman uang darinya. Bahkan dia mengatakan tak mengenal pria itu.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI