TEMPO.CO, Depok -Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengancam pegawai negeri sipil, yang memungut biaya pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akte kelahiran. Sanksi tegas sampai pemecatan bisa dijatuhkan kepada PNS, yang melakukan pungli biaya pembuatan berkas administrasi di kelurahan dan dinas terkait.
"Tapi, kami harus buktikan dulu. Siapa yang melakukan. Oknum PNS atau calo," kata Pradi, Jumat 15 April 2016.
Pradi menambahkan warga yang menemukan adanya pungli dalam pembuatan KTP maupun KK di kelurahan, harus segera melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saat ini, pihaknya sedang mencari oknum yang mematok biaya dalam pembuatan berkas administrasi di kelurahan. "Warga jangan segan-segan lapor bila benar ada pungli," ucapnya.
Pradi berujar, sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pembuatan KTP, KK dan akte tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu jika ada petugas dinas maupun petugas kelurahan yang melakukan pungutan agar segera dilaporkan lengkap berikut namanya kepada kepala dinas, terkait. "Itu sudah korupsi kalau sampai meminta duit."
Pungutan liar untuk pembuatan KTP dan KK masih menjadi keluhan utama warga Depok, yang mengadu ke Operator Call Center Dinas Komunikasi dan Informasi. Tak tanggung-tanggung, banyak staf kelurahan yang membandrol pembuatan berkas administrasi dari Rp 100-350 ribu.
Call Center Depok yang dikelola Diskominfo buka dari pukul 08.00-15.30 Senin-Jumat. Selain itu, Call Center juga melayani keluhan memalui media sosial. Operator Call Center Media Sosial Muhammad Azizy mengatakan keluhan di media sosial mulai dari macet, jalan berlubang sampai pungutan liar.
Salah satunya akun @fadillahnoer, yang mengeluhkan adanya pungli di kelurahan dalam pembuatan KTP. "tgl 11 april sy dn suami menyerahkn berkas ke kelurahan pengasinan sawangan untk membuat ktp, akte kelahiran anak dn kk. Berkas sudah diterima peg kelurahan, setelah ditanya2 untuk administrasi. Peg tersebut blg klo biayanya total 350 ribu. Pdhal setau sy gratis, ya wajarlah kalau biaya untuk jajan sedikit, tp jngn bnyk2 masa 350 ribu. Itu jga belum sy kasih uangnya krna ktp, kk & akte belum jd. Sy cm pingin kejujuran dr para petugas kelurahan. Krna percuma klo dapet uang g berkah..," cuit @fadillahnoer, pada Rabu 13 April 2016.
Selain itu, ada akun twitter @alirahmat yang mencuit pada Senin, 11 April 2016 "Di kelurahan pancoranmas msh ada saja oknum yg minta bayar untuk pembuatan e ktp akte lahir. untuk memperbaharui e ktp saja harus sebulan dengan alasan computer sdng rusak atau blanko hbs. Apa bila ada uang 150rb bs cm 3hr ibu pegawai kelurahan tersebut."
Atas keluhan tersebut akun milik Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad @idrisAShomad, mencuit "baik saya ke tkp." lalu mencuit kembali "baik kami akan beri teguran segera."
IMAM_HAMDI