TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk meminta dukungan bagi warga Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara. Ratna mempersoalkan perlakuan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurut dia bertindak semena-mena terhadap warga.
"Rakyat butuh kehadiran DPRD yang bisa mengimbangi kesemena-menaan yang terjadi kepada mereka (warga Pasar Ikan)," kata Ratna di Gedung DPRD, Senin, 18 April 2016.
Ratna mengatakan sedikitnya ada 500 kepala keluarga (KK) yang tergusur dari Pasar Ikan. Dari jumlah tersebut, menurut Ratna, hanya 100 KK yang sudah menerima kunci rumah susun, itu pun dalam status pengontrak. Selebihnya, sekitar 385 KK adalah warga yang sudah turun-temurun hidup dan tinggal di sana.
"Memang mereka sebagian besar tidak ada sertifikat. Namun sebagian besar dari mereka sudah memiliki bangunan permanen dan rutin membayar pajak," kata Ratna.
Menurut Ratna, warga Pasar Ikan digusur tanpa pernah ada sosialisasi. Dibandingkan dengan rencana penggusuran Kampung Pulo yang diberi waktu hingga setahun, warga Pasar Ikan hanya diberi waktu yang relatif singkat. "Antara pemberitahuan, surat peringatan 1 hingga 3, dan penertiban dilakukan secara sembrono," kata Ratna.
Ratna melihat tindakan pemerintah DKI semena-mena karena melihat warga bukan sebagai orang miskin melainkan musuh. "Warga yang (memilih tetap) tinggal di perahu seolah dilarang untuk menginjak darat. Melihat masyarakat butuh dewan perwakilan rakyat. Tanah Air ini milik kita semua. Tidak boleh ada yang melarang orang dari laut ke darat," kata Ratna.
Untuk itu, Ratna meminta DPRD menyampaikan pesan warga Pasar Ikan kepada Pemprov DKI agar bersedia memberi kompensasi kepada warga yang tempat tinggal dan tempat berjualannya tergusur. "Kami tidak mau menyebutnya sebagai ganti rugi, nanti mereka alergi mendengarnya. Tetap kompensasi," kata Ratna.
Ratna bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) berencana membangun tenda sementara di lahan kosong bekas penggusuran di Pasar Ikan. Warga setempat akan tetap tinggal di sana untuk menunggu hingga proses memperjuangkan hak-hak warga dipenuhi.
Ratna sudah memberi surat permohonan kepada polisi dan Tentara Nasional Indonesia untuk meminjamkan tenda bagi warga Pasar Ikan. Setidaknya, dibutuhkan 20-35 tenda pleton untuk menampung warga setempat. Ratna meminta DPRD DKI membantu memfasilitasi dan memastikan hak warga tinggal di lahan tersebut dipenuhi.
LARISSA HUDA