TEMPO.CO, Jakarta - Dedi Susanto, pelaku pembunuhan yang kabur seusai menghabisi nyawa bosnya, Rohani, dua tahun lalu, berhasil ditangkap oleh Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dedi dibekuk di Palembang, Sumatera Selatan.
"Dia sudah ditangkap pada Senin malam, 18 April 2016. Sekarang anggota masih dalam perjalanan membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Kepala Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Ari Cahya saat dihubungi, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Ari, motif Dedi menghabisi nyawa korban lantaran ia sakit hati hasil kerjanya tak dihargai bosnya. Dedi merupakan anak buah Rohani yang bertugas sebagai penagih utang.
Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah Rohani pada Minggu, 27 April 2014. Seusai membunuh, Dedi kabur. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/010/A/IV/2014/PMJ/JAKTIM/PS.REBO pada 27 April 2014.
Pembunuhan terhadap Rohani sempat diketahui oleh saksi mata seorang karyawati dan tetangga korban. Mereka melihat Dedi kabur dengan tangan bersimbah darah dan membawa pisau. Pisau itu dibuang ke parit. "Sebelum kabur, keduanya sempat adu mulut," kata Ari Cahya.
Baca Juga:
Polisi yang terus memburu pelaku akhirnya berhasil meringkus Dedi di Banyuasin, Palembang. Atas perbuatannya, Dedi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI