Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijenguk Ibu dan Pengacara, Jessica: Kapan Keluar Penjara?  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menunjukkan surat perpanjangan masa penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menunjukkan surat perpanjangan masa penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Jessica Wongso, Hidayat Bostam, hari ini kembali menjenguk Jessica di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangannya yang diam-diam bersama Ibu Jessica akhirnya diketahui saat ia bergegas pulang melalui pintu belakang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kepada wartawan, ia bercerita tentang kondisi terakhir Jessica. Dalam pertemuan itu, Jessica menanyakan kapan masa penahanan dia akan berakhir apabila tim penyidik tidak cukup bukti mengumpulkan berkas penyidikannya untuk dibawa ke pengadilan. "Dia menghitung hari. Dia tanya berapa hari dia keluar? Saya jawab 39 hari lagi," kata Hidayat Bostam di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 April 2016.

Hidayat Bostam optimistis penyidik tidak mempunyai cukup bukti untuk menjerat Jessica dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Kata dia, Jessica tidak berbuat seperti apa yang disangkakan penyidik dilihat dari CCTV dan lolosnya Jessica dalam berbagai tes kejiwaan. "Dia optimistis dia enggak berbuat, ya, tenang aja dia. Dia udah kecewa, diperiksa tes kejiwaan juga lolos. Enggak ada yang dilakukan Jessica, kasihanilah dia, kangen rumah, pingin pulang," kata Hidayat.

Hidayat berujar dia merasa prihatin dengan kondisi Jessica yang sudah ditahan sekitar 81 hari. Menurut Hidayat, kamar tahanan yang dihuni Jessica hanya berukuran sekitar 2x3 meter dan bau. "Kan ruangannya kecil, enggak berani AC, bau," katanya.

Pada 29 Maret lalu, tim Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto dan Hidayat Bostam, menandatangani perpanjangan masa penahanan kliennya selama 30 hari menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan berkas penyidikan Jessica belum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, dan sejak 30 Januari 2016 ia mulai menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Pada 19 Februari, polisi memperpanjang penahanan Jessica untuk kepentingan penyidikan dan menyerahkan berkas penyidikan BAP Jessica untuk pertama kalinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 3 Maret 2016 Kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum lengkap dan mengeluarkan Surat P19 kepada pihak penyidik untuk dilengkapi. Dan pada 21 Maret lalu pihak penyidik kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejaksaan. Dengan perpanjangan penahanan tersebut, berarti Jessica telah melewati 20 hari masa penahanan pertama, dan 40 hari masa penahanan kedua. Sehingga tersisa masa waktu kurang dari 39 hari dari total waktu yang diberikan Kejaksaan kepada penyidik, yakni 120 hari masa penahanan, untuk melengkapi berkas Jessica maju ke tahap pengadilan.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

8 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu