TEMPO.CO, Jakarta - Setelah buron selama dua tahun, Dedi Susanto, pelaku pembunuhan yang kabur setelah membunuh bosnya, Rohani, berhasil ditangkap tim Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin malam, 18 April 2016.
Rohani, bos rentenir, tewas ditusuk anak buahnya, Dedi, dengan cara menghunjamkan pisau ke leher korban. Dedi mengaku kesal karena hasil kerjanya tak dihargai. Insiden itu terjadi pada Minggu, 27 April 2014.
Saat itu Dedi diminta Rohani menyetor uang sebesar Rp 30 juta, tapi uang yang ia bawa kurang dari jumlah yang diminta Rohani. "Dedi cuma bawa uang setoran Rp 25 juta. Korban marah karena dia sudah menginstruksikan membawa setoran Rp 30 juta. Pelaku dikatain 'anjing, babi'," kata Kepala Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Ari Cahya dalam siaran tertulisnya, Selasa, 19 April 2016.
Dedi, yang merasa sakit hati lantaran hasil kerja kerasnya tidak dihargai, merasa dendam. Padahal ia telah berusaha maksimal, tapi bosnya tak melihat hasil kerja kerasnya.
Dedi lalu melihat sekeliling dan menemukan pisau di atas kulkas. Saat beradu mulut dengan Rohani, tanpa berpikir panjang, Dedi mengambil pisau itu dan menghunjamkannya ke leher kanan bosnya.
Dedi pun panik melihat Rohani yang terjatuh tanpa daya. Melihat tangannya yang luka bersimbah darah, ia bergegas melarikan diri dan membuang pisau yang ia genggam ke parit, dekat rumah Rohani.
"Saksi, karyawati, sempat melihat tersangka di TKP membawa pisau berlumuran darah lalu kabur karena takut," ujar Ari Cahya.
Setelah sempat buron, Dedi akhirnya berhasil ditangkap tim Sub-Direktorat Jatanras Ditreskrimum di Palembang, Sumatera Selatan, Senin kemarin. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Atas perbuatannya, Dedi dikenakan ancaman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," tutur Ari Cahya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI