Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Dirut Bank DKI Tersangka, Ahok: Perketat Pengawasan!

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Dari kiri, Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono dan Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo berbincang saat acara silaturahmi dengan wartawan di Jakarta, Jumat (3/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dari kiri, Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono dan Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo berbincang saat acara silaturahmi dengan wartawan di Jakarta, Jumat (3/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengakui tidak mudah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank DKI. "Waktu kami masuk sudah curiga, pengawasan itu enggak gampang. Makanya kami ganti sama yang profesional kan sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 20 April 2016.

Hal ini dikemukakan Ahok terkait dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono dan mantan Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini.

Cara termudah melakukan pengawasan adalah dengan membuat Bank DKI melakukan right issue dan go public. Ahok berharap dengan dilakukannya langkah-langkah ini, Bank DKI dapat menemukan strategic partner. "Bank dalam negeri kek, bank luar negeri yang hebat, terus punya saham, maka itu akan terjadi pengawasan, itu harapan saya."

Kasus ini sendiri sebenarnya telah bergulir cukup lama. Dalam kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013 ini, negara dirugikan sebesar Rp 267 miliar. Kejati juga telah menetapkan tersangka lainnya sebelumnya. Empat tersangka lainnya yaitu Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI Dulles Tampubolon, Account Officer Korporasi Bank DKI Hendri Kartika Andri, pemilik PT Likotama Harum Supendi, dan Gusti Indra selaku pemimpin analisis risiko Bank DKI.

Eko dan Mulyatni merupakan pengurus pada 2014. Keduanya dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awal kasus ini bermula dari pinjaman kredit yang dilakukan oleh PT Likotama Harum dan PT Mangkubuana Hutama Jaya. Kedua perusahaan konstruksi ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 230 miliar, untuk pinjaman pembangunan jembatan Selat Rengit, Riau; pembangunan pelabuhan kawasan Dorak, Selat Panjang, Riau; pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen; dan pengadaan konstruksi bangunan sisi utara di Kabupaten Paser, Kalimantan.

Namun, ternyata pengerjaan proyek tidak dilakukan kedua perusahaan ini. Pasalnya, pemenang tender yang sesungguhnya bukanlah kedua perusahan tersebut. Keduanya dianggap memalsukan dokumen dan data agar terlihat sebagai pemenang tender. Pejabat Bank DKI yang mengetahui hal ini ternyata tetap mencairkan kredit ini.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 jam lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

9 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

15 hari lalu

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.


Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

19 hari lalu

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Bank DKI telah bekerjasama dengan BRI agar dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI seluruh Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

43 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

44 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

44 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.