Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Tega Mutilasi Nuri, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani ditangkap Tim Gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa di Rumah Makan Padang Sari Bundo,Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, 20 April 2016. Istimewa
Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani ditangkap Tim Gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa di Rumah Makan Padang Sari Bundo,Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, 20 April 2016. Istimewa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Sub-Direktorat II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Herry Heryawan membenarkan pembunuhan sadis terhadap Nuri, 30 tahun, memang telah direncanakan Kusmayadi alias Agus bin Dulgani.

"Iya, (sudah berniat membunuh)," kata Herry Heryawan kepada Tempo, Kamis, 21 April 2016.

Herry menjelaskan, Agus, 31 tahun, pembunuh dan pemutilasi Nuri, telah mengungkapkan kepada tim penyidik gabungan tentang motifnya membunuh perempuan yang saat itu sedang hamil tujuh bulan tersebut. Kepada penyidik, Agus mengatakan dia berniat membunuh setelah Nuri berkali-kali mendesak untuk menikahinya dan menemui kedua orang tua Nuri di Malimping, Banten. BACA: Kronologi Cinta Terlarang Berakhir dengan Mutilasi

"Nuri sering marah kepada tersangka karena uangnya kurang dan sering terlambat pulang. Ia juga meminta kejelasan status atas hubungan mereka," ujar Herry. 

Entah apa yang dipikirkan oleh Agus saat itu. Pria yang bekerja sebagai kepala rumah makan Padang itu malah bertanya kepada teman-temannya tentang niat dia melakukan pembunuhan. Pada Kamis, 7 April, Herry melanjutkan, Agus bercerita kepada seorang rekannya, Valen, bahwa dia sedang memiliki masalah. "Agus bertanya, ‘membunuh orang berdosa besar atau tidak?’," tutur Herry. BACA: Sadis, Ini yang Dilakukan Agus Sebelum Memutilasi Nuri

Selain Valen, pada Jumat, 8 April, Agus juga bertanya kepada teman kerjanya di rumah makan Gumarang Taruna, Erik. Kepada Erik, Agus menanyakan pengalaman Erik tentang membunuh orang. “Erik mengatakan tidak pernah karena takut, dan pertanyaan kepada Erik tersebut diulangi pada hari berikutnya,” ucap Herry.

Pada Minggu, 10 April, Agus dan Nuri kembali terlibat pertengkaran hebat. Nuri kemudian dibanting dan dipiting selama 30 menit hingga akhirnya korban meregang nyawa. Tak puas, Agus mengambil golok yang berada di bawah televisi kamar kontrakannya dan memutilasi lengan bahu kanan dan kiri Nuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA JUGA: Kartini dan Dua Adiknya Rajin Blusukan

Ia meminta bantuan rekannya, Erik, untuk membuang potongan tangan Nuri ke tempat sampah yang berada di tempat pembuangan sampah Bugel, Tigaraksa. Esoknya, Agus kembali memotong kaki perempuan yang sudah tak bernyawa itu. Pada Rabu, 13 April, Agus kabur dengan membuang potongan kaki korban ke Sungai Surya Toto, yang terletak sekitar 500 meter dari Pasar Tigaraksa, Tangerang.

Tubuh Nuri ditemukan warga setelah mereka mencium bau busuk dari kontrakan Agus. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Cikupa, Tangerang. Setelah seminggu dalam pencarian, akhirnya kemarin Agus ditangkap tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek Cikupa di rumah makan Padang Salero Bundo di Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya.

Saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan intensif. Rencananya, hari ini Agus akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda pada pukul 12.30. 

DESTRIANITA KUSUMASTUTI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

25 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

35 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

54 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi