Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saipul Jamil Disidang, Sebut Kejanggalan & Punya Fakta Baru

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Saipul Jamil (35) terlihat tenang ditemani kuasa hukumnya Nazarudin Lubis sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan percabulan terhadap korban berinisial DS (17) di Pengadilan Jakarta Utara, Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Nikolaus Harbowo
Saipul Jamil (35) terlihat tenang ditemani kuasa hukumnya Nazarudin Lubis sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan percabulan terhadap korban berinisial DS (17) di Pengadilan Jakarta Utara, Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Nikolaus Harbowo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengajukan eksepsi karena menemukan sesuatu yang ganjil dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil, 35 tahun, terhadap korban berinisial DS, 17 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 21 April 2016.

"Surat dakwaannya harus jelas, mengenai tempat terjadinya dan waktu lokasi. Sedangkan dalam dakwaan tadi masih ada kesalahan," ujar Nazarudin. Nazarudin mengatakan pihaknya menemukan ketidakcocokan antara dakwaan dan kenyataan. Hal itulah yang membuat Saipul Jamil mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang disampaikan jaksa.

Nazaruddin mengatakan terjadinya pidana dalam dakwaan disebutkan tanggal 7 Februari 2016. Sedangkan faktanya, peristiwa itu terjadi pada 18 Februari 2016. "Nah, dari situlah kami akan ajukan eksepsi sesuai dengan surat dakwaan," kata Nazarudin.

Sidang eksepsi diadakan 3 Mei 2016. "Kami punya bukti baru yang akan diungkapkan dalam persidangan nanti," tutur Nazarudin. Adapun Saipul terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk dakwaan pasal perlindungan anak. Untuk dakwaan dugaan pencabulan, ia terancam 7 tahun penjara. Juga Pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Saipul menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Saipul ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejak 4 April 2016, Saipul dititipkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, seiring lengkapnya berkas kasus itu dan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NIKOLAUS HARBOWO (MAGANG) | BC

Baca juga:
Penganiayaan Tamara Blezynski Ternyata Sandiwara? Ini Langkah Polisi 
Kate Kate Middleton-Pangeran William Berpose Canggung: Ada-apa?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

20 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

28 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

48 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.