TEMPO.CO, Jakarta - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan pengerahan pasukan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penggusuran di Jakarta. Menurut Yusril, seharusnya TNI menolak permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerahkan pasukan.
"Walaupun itu permintaan dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengamankan berbagai penggusuran di Jakarta, tapi semestinya TNI menolak untuk mengerahkan pasukan, karena memang tidak dibutuhkan kekuatan TNI," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 April 2016
Yusril menekankan bahwa ia paham betul perundang-undangan mengenai pengarahan TNI. "Saya ingat betul, karena saya yang membuat undang undang." kata Yusril.
Menurut Yusril, hanya Presiden yang bisa mengerahkan pasukan TNI. Polisi pun, kata Yusril, sangat jarang meminta bantuan kepada TNI"Tidak ada relevansinya menerjunkan pasukan katak dari TNI AL di Kalijodo," kata dia, memberi contoh.
PRADITYO ADI W | NUNUY