TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pemeriksaan berkas penyidikan perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso masih berlanjut. Pemeriksaan berkas sudah berjalan selama tiga hari dari penerimaan berkas pada Jumat, 22 April 2016. “Belum ada (hasil pemeriksaan), baru diterima berkasnya,” kata Waluyo saat dihubungi Tempo, Senin, 25 April 2016.
Waluyo mengatakan tenggat waktu pemeriksaan berjalan hingga dua pekan setelah berkas dari penyidik ke Kejaksaan. Ia mengatakan berkas penyidikan sudah ketiga kalinya dikembalikan oleh penyidik ke Kejaksaan. Kejaksaan masih terus memeriksa berkas sesuai arahan jaksa yang telah diberikan kepada tim penyidik kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berkas Jessica dilimpahkan ke Kejaksaan pertama kali pada 19 Februari 2016. Pada pelimpahan berkas itu juga dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka untuk keperluan penyidikan. Pada 3 Maret 2016, berkas dikembalikan karena belum lengkap. Penyidik kembali menyerahkan berkas ke Kejaksaan pada 21 Maret 2016. Pada 4 April 2016, berkasi dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap.
Lalu, pada 22 April 2016, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan optimistis berkas penyidikan Jessica akan dinyatakan lengkap. Sebab, ia masih memiliki sisa waktu sekitar satu bulan untuk masa penahanan tahap keempat.
DANANG FIRMANTO