TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memuji pengusaha atau pengembang yang terlibat dalam reklamasi pulau di Teluk Jakarta dengan sebutan 'sangat kooperatif'.
Hal itu terkait dengan moratorium izin reklamasi yang diumumkan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. "Kami sudah disposisi dan pengusahanya sangat kooperatif," kata Ahok di Lapangan IRTI Monas, Senin, 25 April 2016.
Bahkan, kata Ahok, para pengusaha tersebut sudah mengirim surat tanda sepakat begitu mendengar berita moratorium reklamasi pulau di Teluk Jakarta meskipun surat resmi dari pemerintah belum keluar. "Mereka sudah sepakat moratorium walaupun surat belum. Mereka sudah kirim. Saya, baru (bikin) disposisi semalam," katanya.
Baca: Relawan Jokowi Dukung Reklamasi Teluk Jakarta, Asal...
Ahok pernah khawatir penghentian reklamasi di Teluk Jakarta, akan membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta digugat di Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) oleh pihak pengembang. Namun, setelah berdialog dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan anggota tim lainnya, mereka sepakat untuk menunda reklamasi.
Hasil pertemuan itu, seluruh pihak sepakat untuk membentuk joint commitee atau komite gabungan untuk membahas masalah reklamasi. Komite ini seharusnya sudah dimulai pada Kamis lalu. Hasil komite gabungan tersebut nantinya akan dijadikan landasan kuat untuk mereklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Namun, penyusunan peraturan tersebut terbilang alot karena belum sampai pada kesepakatan.
Belum sampai pada putusan sidang paripurna, Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi justru terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dikabarkan menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait dengan pulau reklamasi. Karena kasus itu, DPRD sepakat untuk menghentikan pembahasan raperda tersebut.
LARISSA HUDA