TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Badan Pengawas Pemilu memverifikasi keberadaan relawan pendukung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Anggota koalisi dari Komite Pemantau Legislatif, Syamsudin Alimsyah, mengatakan kelompok relawan tersebut tidak berbeda dengan tim kampanye calon. “Relawan termasuk tim kampanye, tapi mereka tidak transparan,” kata Syamsudin saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa, 26 April 2016.
Syamsudin mengatakan transparansi yang dimaksud adalah soal dana yang didapat dari sumbangan publik. Dia mensinyalir, banyak dana masuk yang sulit diverifikasi jumlahnya dan siapa penyumbangnya. “Ini bahan evaluasi. Karena mereka tak terdaftar, bisa jadi dana-dana masuk sini (relawan). Ini sangat rawan,” tuturnya.
Baca:
Ini Pesan untuk Relawan Calon Gubernur DKI Jakarta
Pencalonan Ahok, Projo: Tak Perlu Relawan vs Partai
Menurut dia, seharusnya lembaga pengawas pemilu memverifikasi keberadaan relawan-relawan yang mulai muncul sejak pemilu presiden 2004 lalu. “Untuk sekarang, contohnya di Jakarta, ada Teman Ahok atau Sahabat Sandiaga Uno. Mereka berkampanye dan pasti membutuhkan biaya operasional. Dari mana mereka dapatkan (dana)? Apakah sumbangan? Ini seharusnya diperjelas.”
Namun Syamsudin mengaku belum ada aturan yang menaungi masalah transparansi dana kampanye komunitas relawan pendukung pasangan calon kepala daerah. “Kelompok ini memang bukan bagian dari instrumen partai politik. Kami akan mendorong agar dibuatkan regulasi mengenai masalah ini,” ucapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Mereka saat ini tengah memantau pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah di DPR.
ANGGA SUKMAWIJAYA