TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta akan menempelkan identitas pribadi pemilik rumah susun korban penggusuran di depan pintu masuk. Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah inspeksi mendadak bulanan. Inspeksi ini dilakukan dalam rangka memastikan rumah susun tersebut ditempati warga korban penggusuran.
Penempelan perdana ini dilakukan di rumah susun Jatinegara Barat. Nantinya akan ada 23 rumah susun yang akan ditempeli foto identitas di setiap unit. Tujuannya agar tertib administrasi. "Kedua, tertib dari hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu dijual-beli atau disewakan karena foto itu mempermudah petugas melakukan penertiban," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji di rumah susun Jatinegara Barat, Rabu, 27 April 2016.
Pemasangan foto beserta identitas pribadi ini dilakukan setelah rapat yang disampaikan beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini merupakan upaya agar tidak ada warga yang menempati rumah susun secara ilegal.
Menurut Ika, di antara semua rumah susun, rumah susun Kampung Muara merupakan daerah yang paling rawan. Pasalnya, di daerah ini, kata dia, pihaknya mendapat laporan banyak warga yang seharusnya tidak menghuni rumah susun. "Sebab, disinyalir banyak warga ataupun orang dari luar jakarta, ada juga yang disinyalir merupakan orang-orang kaya," ujarnya.
Hari ini, Dinas Perumahan menempelkan foto di rusun Jatinegara. Rusun Jatinegara merupakan rusun yang ditempati korban penggusuran di Kampung Pulo. Rusun ini terdiri atas dua tower, yakni tower A dan B. Di dalamnya terdapat 493 unit dengan jumlah penduduk 2.046 jiwa. Rusun ini dilengkapi sejumlah fasilitas, di antaranya lift, taman, perpustakaan, puskesmas, dan kantin.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI