TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif mungkin terjadi karena sistemnya belum sempurna.
“Bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru kita buat,” kata Basuki di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan sebanyak 1.848 PNS tidak melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS).
PNS tersebut terdiri atas 780 pensiunan, 371 berhenti dengan hormat, 211 meninggal dunia, 55 berhenti tidak hormat, 27 berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri, dan 68 PNS belum melakukan e-PUPNS.
“Sebanyak 1.848 itu yang masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara dan belum melakukan e-PUPNS,” tuturnya.
Agus Suradika mengatakan 68 PNS itu tidak melakukan e-PUPNS karena kemungkinan terjerat masalah hukum dan belum mendapat keputusan inkrah.
Sementara itu, BKD sedang melakukan pengecekan terhadap 332 PNS karena terdata di BKN, tapi tidak ada di BKD. Ia menduga, PNS tersebut sudah pindah, tapi nomor induk pegawai belum dicabut.
BKD akan segera berkoordinasi dengan BKN untuk memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.
ANTARA