Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palu, Saksi Bisu Aksi Sadis Saiful ke Wanita Kumpul Kebonya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Malang nian nasib Marpuah. Perempuan 50 tahun ini tewas di tangan pasangan kumpul kebonya, Saiful Rohim, 47 tahun, di Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu malam, 27 April 2016. Marpuah dipalu Saiful karena sering ditagih untuk membelikan rumah.

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla, menceritakan, peristiwa itu bermula ketika Saiful bertemu korban di depan masjid tak jauh dari rumahnya. Korban menegur Saiful, sekitar pukul 17.00 WIB. "Pelaku bertanya kepada Marpuah mau ke mana," kata Endang, Kamis, 28 April 2016.

BACA JUGA
Teror Berlanjut, Rumah Tamara Disatroni Tamu Tak Diundang

Kisah Alan Turing Pecahkan Misteri Totol Macan Tutul

Korban pun menjawab bahwa dia usai membeli bahan bakar untuk sepeda motornya. Keduanya lantas pulang ke rumah kontrakan mereka. Di rumah itu mereka habiskan waktu menonton televisi sampai makan malam pukul 20.30 WIB. Setelah makan, mereka lantas beranjak ke tempat tidur untuk istirahat.

Namun, sebelum tertidur, korban yang sudah kumpul kebo dengan pelaku selama tujuh bulan menagih janji akan dibelikan rumah oleh Saiful sebelum Lebaran 2016. "Memangnya beli rumah seperti beli cabai," kata Endang menirukan ucapan pelaku. Permintaan korban membuat sopir ojek itu tersinggung.

BACA JUGA
Teror Berlanjut, Rumah Tamara Disatroni Tamu Tak Diundang

Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi

Hingga pukul 23.00 WIB, pelaku terus kepikiran, karena korban selalu menagih janjinya. Tanpa berpikir panjang, Saiful lalu mengambil palu di bawah meja ruang tamu. "Ketika korban tidur dipukul palu hingga tewas," kata Endang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah membunuh, Saiful lalu pergi ke rumah Marfuah. Dia meminta maaf kepada keluarganya karena telah menghabisi nyawa perempuan yang dipacarinya tersebut. Sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis pagi, 28 April 2016, pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tambun. "Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

BACA JUGA
Cita Citata Tiba-tiba Punya Pacar Baru, Rekayasa?
Lia Eden Yakin Wujud Tuhan Bulat dan Berotasi

Penyidik, ujar Endang, masih mendalami motif warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, tersebut membunuh korban. Dalam kasus itu, sebuah palu yang dipakai membunuh sudah disita sebagai barang bukti. "Pelaku masih diperiksa intensif," kata Endang.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Dia terancam dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara. "Jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk divisum," kata Endang.

ADI WARSONO

BACA JUGA
Aura Kasih ke Mantan Pacar: Dulu Aku Lugu, Bisa Ditipu
Ditahan di Kerobokan, Gitaris 'Geisha' Depresi: Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.