TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bepergian ke luar negeri untuk kunjungan kerja. Ada tiga tim yang berangkat ke tiga kota di negara berbeda, yaitu Tokyo, Jepang; Beijing, Cina; dan Seoul, Korea Selatan. Mereka melakukan kunjungan kerja sejak 25 April hingga 29 April 2016.
Sekretaris DPRD DKI Muhamad Yuliadi mengatakan kegiatan tersebut sudah direncanakan sejak 2015 dan sudah ada dalam e-budgeting. "Ini memang kan merupakan program kerja tahunan DPRD, jadi ini sudah dijadwalkan dari tahun kemarin," ucap Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, 28 April 2016.
Yuliadi berujar, kepergian anggota Dewan ke sister city itu sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Kementerian Dalam Negeri.
Adapun mengenai duit yang digunakan anggota DPRD ke luar negeri, Yuliadi menuturkan sudah diatur dan terekam dalam e-budgeting. Ia juga memastikan dana ini tidak mengalir ke tempat lain. "Pesawatnya untuk tahun ini kan enggak boleh lewat biro travel, kita langsung ke Garuda, jadi enggak ada uang yang ngalir," tutur Yuliadi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat DPRD DKI Wawan Setiawan mengatakan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi pejabat/pegawai daerah, pegawai tidak tetap, serta bukan pegawai yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Biaya perjalanan harian ini terdiri atas uang saku, makan, dan transportasi lokal," ucap Wawan.
Biaya ini merupakan biaya harian, sehingga uang saku ini akan dikalikan lima hari. Tujuan kunjungan ini adalah bersilaturahmi ke luar negeri. Kunjungan ke Tokyo dilakukan untuk mempelajari mengenai sampah dan transportasi. Kunjungan ke Beijing untuk pertukaran budaya. Sedangkan kunjungan ke Seoul bertujuan mempelajari smart city.
Adapun anggota yang berangkat ke Tokyo adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi; anggota Komisi B, Nasrullah; anggota Komisi C, Abdul Ghoni; dan anggota Komisi A, Maman Firmansyah. Untuk perjalanan ke Tokyo, khusus untuk Prasetio karena termasuk golongan A, uang sakunya US$ 519 atau sekitar Rp 6,84 juta per hari. Sedangkan untuk anggota yang termasuk golongan B mendapat uang saku US$ 303 atau sekitar Rp 3,9 juta per hari. Nilai ini jika US$ 1 setara dengan Rp 13.185.
Untuk tujuan Beijing, yang berangkat ada empat anggota. Mereka adalah anggota Komisi A, Luki Sastrawiria; anggota Komisi D, Hasbiallah; anggota Komisi B, Yuke Yurike; dan anggota Komisi E, Zainuddin. Berhubung semuanya merupakan anggota Dewan yang masuk golongan B, masing-masing mendapat uang saku US$ 238 atau sekitar Rp 3,1 juta per hari.
Sedangkan yang akan ke Seoul ada lima anggota DPRD, yakni Ketua Komisi C Santoso; anggota Komisi A, Fajar Sidik; anggota Komisi D, Syarifudin; anggota Komisi E, Hasan Basri Umar; dan anggota Komisi E, Tubagus Arif. Uang saku ke Seoul untuk golongan B adalah US$ 326 atau sekitar Rp 4,3 juta per hari.
Biaya ini belum termasuk tiket pesawat. Berdasarkan aturan tersebut, Prasetio dapat menikmati tiket pesawat kelas eksekutif. Sedangkan anggota DPRD hanya mendapat tiket kelas ekonomi.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI