TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap pengamen beratribut punk yang melakukan penganiayaan terhadap wanita di jembatan penyerangan orang di kawasan UI, Depok, Selasa, 3 Mei 2016. Jimi Stefanus Purba, 19 tahun, menganiaya dua orang korbannya, bernama Siti Rofika, 18 tahun, dan Eva Okta, 19 tahun, karena ingin merampas harta benda milik mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan pelaku seorang diri menganiaya kedua korbannya yang sedang menyeberang dari halte UI ke tempat kerja di Sate Kiloan PSK, sekitar pukul 17.50. "Korban lari dan dikejar pelaku. Pelaku langsung menganiaya dengan memukul bagian kepala menggunakan taring babi," kata Teguh.
Korban yang teriak minta tolong mengundang perhatian warga yang ada di bawah jembatan. Pelaku langsung dikejar warga yang mendengar teriakan minta tolong korban. "Korban dikejar dan dikeroyok. Beruntung ada polantas yang datang ke tempat kejadian dan menyelamatkan tersangka dari amuk warga," ucapnya.
Pelaku merupakan pengamen punk yang sering berkeliaran di kawasan Depok. Polisi bakal melakukan razia pengamen beratribut punk yang meresahkan masyarakat. "Wajahnya dipenuhi tindikan dan mabuk saat melakukan tindak kekerasan ke korbannya," katanya.
Siti Rofika mengatakan pelaku awalnya memukul temannya saat melewati jembatan. Saat itu, ia lari karena pelaku ingin menganiaya dan merampas barang berharga yang dibawanya. "Saya dipukul di bagian kepala dan langsung berteriak minta tolong," ujarnya.
Jimi mengaku tidak berniat menganiaya korbannya. Soalnya, saat itu ia sedang jalan di jembatan dan korban ketakutan melihatnya. "Karena lihat saya takut jadi saya pukul pakai taring babi," katanya, berkelit.
Ia mengaku sedang mabuk saat melakukan penganiayaan kepada dua wanita yang menyeberang jembatan. Dia menenggak lima botol ciu sebelum melakukan penganiayaan. "Saya lagi pusing makanya mabuk. Duitnya dari hasil mengamen."
IMAM HAMDI