TEMPO.CO, Tangerang--Kepolisian Resor Kota Tangerang resmi masuk ke wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten. Sebelumnya Polres Kota Tangerang menjadi bagian Polda Metro Jaya. Perubahan juga terjadi pada tingkat kepolisian sektor di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang masuk wilayah Polda Metro Jaya.
"Perubahanl ini dilakukan untuk meningkatkan layanan Polri ke masyarakat agar lebih optimal," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto saat menyerahkan perubahan wilayah hukum tersebut ke Kapolda Banten Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Selasa 3 Mei 2016
Moechgiyarto menuturkan Polda Banten memiliki tanggungjawab dalam mengamankan wilayah Banten yang kini menjadi pusat pertumbuhan sentra industri, ekonomi, pemerintahan, pariwisata dan permukiman.
Perubahan, kata Moechgiyarto, juga terjadi seiring dengan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tangerang.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 75 tahun 2016, Polda Banten membawahi Polres Kota Tangerang, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.
Baca Juga:
Adapun 17 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang dipecah. Sepuluh polsek yang masuk Polda Banten meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa, Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan.
Polsek Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan masuk wilayah Polres Tangerang Selatan. Sedangkan Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk masuk ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang dan Tangerang Selatan masih bergabung dengan Polda Metro Jaya.
JONIANSYAH HARDJONO