TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meninjau lokasi pulau reklamasi. Kegiatan ini dilakukan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Kunjungan ini merupakan yang pertama diikuti tiga pemangku jabatan yang berkepentingan dengan pulau reklamasi itu.
Baca juga:
Geram, Sonny Tulung Segera 'Telanjangi' Pengganggu Cindy
Mahasiswa Bunuh Dosen Medan: Inilah Motif dan Sifat Pelaku
Proyek reklamasi digagas sejak era Presiden Soeharto. Izin proyek tersebut pun dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Kemudian aturan ini dibatalkan dan diganti dengan Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012. Namun aturan tersebut tidak membatalkan izin dari pulau reklamasi.
Isu ini menjadi hangat lantaran operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi pada Kamis, 31 Maret 2016. Sanusi diduga menerima duit dari pengembang pada proyek reklamasi terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang zonasi.
Sejak itu, reklamasi Pantai Utara Jakarta menjadi sorotan publik. Karena itu, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pertemuan membahas hal ini.
Hari ini, empat stakeholders tersebut pergi meninjau pulau-pulau reklamasi. Berdasarkan undangan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, pulau yang akan dikunjungi adalah Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau Q.
Wartawan tiba sejak pukul 07.30. Namun, hingga pukul 08.29, semua menteri dan Ahok masih belum tiba di Pulau D. Lokasi pulau ini terhubung dengan jembatan dari Kuil Tsu Chi. Wartawan pun tidak diperkenankan meninjau lokasi di luar yang disediakan. Wartawan digiring ke tenda yang disediakan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca juga:
Misteri Pembunuhan Mahasiswi UGM Terungkap, Pelaku Ditangkap
Geram, Sonny Tulung Segera 'Telanjangi' Pengganggu Cindy