Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI mempersilakan orang tua murid korban perisakan (bullying) di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, jika ingin meneruskan kasus itu ke polisi. "Silakan saja ke ranah hukum. Dinas hanya memonitor perkembangannya seperti apa," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Mei 2016.

Namun Sopan mengatakan, berdasarkan laporan yang dia terima, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perisakan itu sudah meminta maaf. "Dalam laporan (kepada saya), antara orang tua dan peserta didik sudah berdamai. Mereka saling memaafkan," ujar Sopan.

Sopan mengaku sudah memanggil Kepala SMA Negeri 3 Jakarta pada Selasa, 3 Mei 2016. Kepala sekolah tersebut, tutur dia, sudah menceritakan dan melaporkan kronologi kejadian secara lisan. "Prinsipnya, peristiwa ini tetap ditangani pihak internal sekolah," kata Sopan.

Ia juga menyerahkan nasib kelulusan murid kelas XII yang berbuat perisakan itu kepada sekolah. "Pengumuman tanggal 7, kami tidak melakukan intervensi apa-apa," ucapnya. Murid SMAN 3 yang merisak adik kelasnya adalah murid kelas XII yang sudah melalui ujian nasional tahun ini.

Ia menjelaskan, setiap awal tahun atau pergantian kepala dinas, Dinas Pendidikan selalu mengeluarkan surat edaran dan surat instruksi terkait dengan tata tertib di sekolah. Sebelum memulai hari pertama di sekolah, peserta didik dan orang tua sudah membaca dan menandatangani tata tertib itu.

Apabila siswa melanggar salah satu butir tata tertib itu, sekolah akan mengurangi poinnya. "Sampai 100 poin ketika (murid) berurusan dengan pihak berwajib, tawuran, atau melakukan kekerasan," ujarnya. "Kalau poin 100, berarti harus dikembalikan kepada orang tuanya."

Ia menjelaskan, kriteria kelulusan siswa sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah peserta didik harus menyelesaikan program pembelajaran, berperilaku baik, dan lulus ujian. "Sekarang kami tinggal tunggu saja hasil dari sekolah, karena kepala sekolah punya otoritas dan kewenangan menyelesaikan seluruh permasalahan di sekolah. Penentuan kelulusan juga dari dewan guru," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi kepada kepala sekolah karena peristiwa ini terjadi di luar sekolah dan di luar jam pelajaran. "Kalau peristiwanya pada jam pelajaran, saya pastikan kepala sekolah gagal dalam memimpin karena terjadi saat proses belajar-mengajar," ucap Sopan.

Ia juga berujar, kepala sekolah langsung menindak kejadian ini keesokan harinya, seperti memanggil semua murid yang terlibat.

Video perisakan senior kepada juniornya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video singkat itu, terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru berkumpul. Salah satu murid tampak membuang abu rokok ke kepala salah satu siswi.

Murid ini juga diguyur air minum kemasan. Selain itu, ia juga disuruh mengisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.

REZKI ALVIONITASARI | ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.