Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI: Perlu Cara Radikal Memutus Perisakan di Sekolah

Editor

Erwin prima

image-gnews
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto, mengatakan akan sangat sulit memutus mata rantai perisakan atau bullying yang terjadi di sekolah. Untuk itu, ucap dia, butuh solusi yang juga radikal untuk menghilangkannya, khususnya di semua sekolah yang rentan terhadap perisakan.

"Kalau hanya mengandalkan guru bimbingan konseling (BK) atau guru kelas, ini akan tidak menyelesaikan masalah," ujar Susanto saat mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Selatan, Rabu, 4 Mei 2016.

Baca: Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi

Menurut Susanto, kehadiran guru BK selalu identik sebagai penengah saat masalah sudah terjadi pada siswa. Padahal seharusnya guru sudah hadir sebelum masalah tersebut muncul ke permukaan. "Jangan justru baru hadir saat ada masalah," tuturnya.

Ia mengusulkan cara radikal dengan mendeteksi siswa yang berpotensi merisak siswa lain. Sistem pencegahan dan mekanisme penanganan perisakan, kata Susanto, sudah harus diterapkan sedini mungkin. "Jangan sampai kakak kelas melakukannya kepada adik kelasnya, kemudian terwariskan," ucap Susanto.

Baca: Bullying SMA 3, Ahok: Kalau Perlu Keluarkan dari Sekolah

KPAI tidak hanya mengintervensi kepada pihak sekolah, tapi juga siswa yang menjadi pelaku perisakan. Susanto berujar, ia tidak ingin pihak mana pun hanya menekan sekolah, tapi juga harus muncul kepeloporan dari siswa.

Selain itu, Susanto mengkritik sistem masa orientasi siswa (MOS) yang jauh dari esensi sebagai media pengenalan sekolah. Menurut dia, yang terjadi selama ini dalam sistem MOS hanyalah mewariskan tindak kekerasan dari satu generasi ke generasi berikutnya. "Itu yang tidak dibenarkan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Bullying SMA 3 Jakarta, Ini Komentar Wali Kota Jaksel

Saat ada pertemuan antara guru dan murid di sekolah, Susanto meminta tidak hanya membahas program sekolah. Susanto meminta adanya tukar pikiran atau gagasan yang membahas karakter anak, sehingga bisa jauh dari tindak perisakan. "Tidak hanya membahas hukuman, tapi juga disiplin positif, agar tidak terulang," kata Susanto.

Kekerasan di sekolah kembali mencuat setelah seorang kakak kelas terlihat mengintimidasi adik kelasnya yang terekam melalaui video. Secara viral, video tersebut tersebar di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru yang merupakan seragam SMAN 3 Jakarta sedang berkumpul dan menyiksa salah satu siswi.

Salah satu siswi yang diduga senior tampak menyiksa adik kelasnya dengan membuang abu rokok ke kepala korban. Selain itu, siswi yang diintimidasi itu kemudian disiram dengan air minum kemasan dan diminta mengisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.

Berdasarkan pantauan Tempo, video yang memuat kekerasan itu sudah diblokir di situs YouTube. Sedangkan akun Instagram @momoyivana yang juga sempat mengunggah video kekerasan tersebut sudah ditutup aksesnya bagi publik.

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

9 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual