TEMPO.CO, Bogor - Aparat Kepolisian Sektor Dramaga menangkap SA alias Aji, 32 tahun, pria asal Kampung Bubulak, RT 01 RW 08, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. SA dibekuk karena menganiaya istrinya menggunakan tongkat bisbol.
"Pelaku yang bekerja menjadi sopir pribadi ini kami tangkap sekitar pukul 02.00 tadi saat berada di rumah orang tuanya di Bubulak," kata Kepala Polsek Dramaga Ajun Komisaris Saefudin Gayo, Kamis siang, 5 Mei 2016.
Menurut Saefudin, SA ditangkap atas dasar laporan istrinya, Siti Masitoh. Korban mengadukan SA lantaran suaminya itu telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. "Untuk sementara, motifnya karena cemburu dan hubungan keduanya sudah tidak harmonis," ucap Saefudin.
Peristiwa penganiayaan pada pertengahan Maret itu, ujar dia, terjadi karena pelaku cemburu saat mengetahui Siti mojok di warung Internet Ciannet di Kampung Cangrang, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, bersama pria berinisial AS. AS diduga merupakan taman dekat Siti.
SA yang terbakar cemburu langsung mendatangi warung Internet itu. Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul korban menggunakan tongkat bisbol yang telah dipersiapkan. "Akibatnya, korban mengalami luka parah pada pelipis mata sebelah kanan," ujar Saefudin.
Setelah memukul istrinya satu kali, SA masih melampiaskan kemarahannya dengan memukul kaca meja warung Internet hingga pecah berantakan. Setelah berulah, SA pergi begitu saja. "Istri pelaku yang tidak terima melaporkan suaminya ke Polsek Dramaga," tuturnya.
M. SIDIK PERMANA
Baca juga:
Heboh, Mahasiswi Cantik Kepergok Mau Suap Polisi Rp 75 Ribu
Pembunuhan Feby UGM: Dipicu Susu buat Anak dan Setan Lewat