TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan ada trend peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta pada April 2016 dibanding bulan sebelumnya dari aspek kuantitatif. “Dari aspek kuantitatif terjadi trend peningkatan namun dari aspek kualitatif, fatalitas, korban meninggal terjadi penurunan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 8 Mei 2016.
Budiyanto mengatakan trend peningkatan kuantitatif kecelakaan dari Maret hingga April 2016 sekitar 5 persen yaitu dari 511 menjadi 583 kecelakaan. Namun pada jumlah korban meninggal, terjadi penurunan dari 57 ke 50 orang.
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa
Budiyanto membagi kecelakaan ke dalam beberapa anatomi di antaranya profesi korban, profesi pelaku, usia korban, usia pelaku, barang bukti yang disita, dan jenis kendaraan. Untuk kecelakaan tertinggi terjadi pada korban yang berprofesi karyawan swasta, mahasiswa, lalu pengemudi.
Jumlah kecelakaan dengan korban karyawan swasta menurun dari Maret-April 2016 yaitu 586 menjadi 523 orang. Untuk korban sebagai mahasiswa meningkat dari 34 menjadi 87. Sementara untuk pengemudi juga meningkat dari 7 menjadi 14 orang di April 2016.
Budiyanto mengatakan untuk pelaku kecelakaan urutan pertama diisi oleh karyawan swasta dengan kenaikan dari 317 menjadi 327 orang. Urutan kedua yaitu mahasiswa dengan trend menurun dari 43 di Maret menjadi 38 orang pada April 2016. Untuk pelaku kecelakaan sebagai pengemudi, mengalami kenaikan dari 12 menjadi 19 orang.
Budiyanto menyebutkan usia korban kecelakaan mayoritas pada usia 21-30 tahun. Namun di usia itu mengalami penurunan dari Maret-April 2016 yaitu 273 menjadi 254 orang. Untuk usia korban 31-40 tahun justru mengalami kenaikan dari 135 menjadi 158 orang. Sementara untuk usia 41-50 sedikit naik yaitu dari 101 pada Maret menjadi 107 orang di April 2016.
Usia pelaku kecelakaan juga dibagi dalam tiga bagian di antaranya usia 21-30, 31-40, dan 41-50 tahun. Untuk usia kategori pertama menurun dari 176 menjadi 169 orang pelaku. Kategori kedua naik dari 82 menjadi 111 pelaku, dan yang ketiga juga naik dari 53 ke 55 orang pelaku.
Barang bukti yang disita berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan kendaraan bermotor naik dari 746 menjadi 801 unit. Sementara SIM yang disita juga naik dari 213 menjadi 233 buah SIM. Budiyanto mengatakan urutan pertama kecelakaan terjadi pada kendaraan sepeda motor dengan kenaikan dari 459 menjadi 514 pada April 2016. Untuk kendaraan roda empat pun naik dari 18 ke 26 unit. Untuk kecelakaan dengan kendaraan truk naik dari 11 pada Maret 2016 menjadi 30 unit pada April 2016.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak