TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan dua anggotanya terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 9 Mei 2016. "Pascabentrok di KPK, anggota kami mengalami luka," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, dalam keterangan resminya, Senin, 9 Mei 2016.
Kedua korban adalah Brigadir Kepala Ahyar dari Kompi 2 Detasemen B Brigadir Mobil Polda Metro Jaya dan Brigadir Dua Dejan Miftahul dari Kompi 6 Ton 2 Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Metro Jaya. Ahyar mengalami luka di pelipis karena terkena batu. Sedangkan Dejan mendapat empat jahitan di kepalanya. "Sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ucap Awi.
Adapun kerugian material hanya berupa 1 unit HT milik Brimob Polda Metro Jaya yang pecah terkena batu. Namun, dalam insiden tersebut, Awi mengaku belum ada mahasiswa yang ditangkap. Aksi unjuk rasa terjadi sekitar pukul 12.35 WIB di KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aksi itu awalnya digelar 70 anggota HMI Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang dipimpin Haris Pertama dan Yandrico Putra.
Mereka menuntut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta maaf kepada HMI karena pernyataannya di media bahwa kader HMI di pemerintahan melakukan korupsi. Massa juga meminta Saut mundur sebagai pemimpin KPK. Selain itu, mereka meminta pihak kepolisian menindaklanjuti perbuatan yang dilakukan Saut. Sedangkan Saut sendiri sudah meminta maaf kepada HMI, Senin, 9 Mei 2016
Rombongan HMI se-DKI Jakarta berjumlah 50 orang bergabung dalam aksi itu sekitar pukul 13.10 WIB. Sepuluh menit kemudian, terjadi kericuhan dengan aksi lempar batu dan coret-coret dinding. Massa sempat menutup jalur lambat di depan KPK setelah polisi menghalangi mereka masuk gedung.
Sekitar pukul 16.30 WIB, juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapan Saut. Akhirnya, massa membubarkan diri dan situasi kembali kondusif.
FRISKI RIANA