Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ahok, DKI Kalah di Pengadilan karena Mafia Tanah  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Warga Pesisir Pantai Jakarta melakukan long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju gedung KPK menolak penggusuran Luar Batang di Jakarta, 3 Mei 2016. Mereka menolak penggusuran Luar Batang dan meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Amston Probel
Warga Pesisir Pantai Jakarta melakukan long march dari Balaikota DKI Jakarta menuju gedung KPK menolak penggusuran Luar Batang di Jakarta, 3 Mei 2016. Mereka menolak penggusuran Luar Batang dan meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bikin cerita baru. Menurut dia, mafia tanah berkeliaran di Jakarta. Mafia tanah dituding sebagai biang kekalahan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam sengketa lahan di Jakarta Barat.

Walhasil, putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI mengembalikan lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat, yang berlokasi di Jalan S. Parman nomor 2, kepada Yayasan Sawerigading, sekaligus membayar sewa tanah selama 29 tahun, yang totalnya Rp 40 miliar.

"Di Jakarta itu banyak sekali kasus orang dengan alasan tanah verponding, girik lah, tiba-tiba bisa menang," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 9 Mei 2016. "Sudah kalah, kami juga wajib bayar sewa ke dia Rp 40 miliar. Dia tidak pernah wajib bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan)." 

Putusan MA itu terbit pada 2006. Namun pemerintah DKI Jakarta baru melaksanakan amar putusan pada 2009. Sebelumnya, pemerintah DKI meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai pelaksanaan putusan tersebut agar sesuai dengan hukum. Pemerintah DKI berniat mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan MA.

Baca juga:
Gerindra Beri Sinyal Ajak PDIP Koalisi Pilgub DKI
Taufik Gerindra: Lebih 'Gape' Yusril ketimbang Ahok  
Risma Dielus untuk Tantang Ahok, Begini Reaksi PDIP  
Leicester City Juara Liga Primer, Rumah Sakit Banjir Pasien

Ahok menerangkan, eks kantor Wali Kota Jakarta Barat, di dalam peta, seharusnya diberi arsir merah. Sebab, kawasan tersebut fungsinya untuk pemerintahan. Saat ini arsir itu berubah menjadi warna ungu alias kawasan komersial setelah dirobohkan.

Ahok mengakui belum bisa membuktikan adanya mafia tanah di Jakarta. Namun, dia menerangkan, kecurigaan adanya mafia muncul karena mengetahui ada tanah verponding yang masih diakui pada 1993. Padahal, sejak lebih dari 30 tahun lalu, status tanah verponding sudah gugur. Bahkan masih banyak pengadilan negeri yang mengakui status tanah tersebut. "Menurut Undang- Undang Pokok Agraria, (status itu) sudah gugur. Makanya ada sindikat calo tanah verponding yang mengurus lagi. Orang sudah barang mati, kok," ujar Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok mencontohkan lagi, ada sekelompok masyarakat yang mengaku memiliki tanah girik di kawasan Waduk Pluit. Kemudian badan usaha milik daerah, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terlibat gugatan soal tanah girik. Menurut dia, seluruh wilayah Pluit itu hasil reklamasi. Bila dilihat secara hukum, tidak mungkin pemegang status tanah girik menang di pengadilan.

Lalu bagaimana bisa pihak pemegang surat girik, yang digugat oleh Jakpro di Waduk Pluit, menang di pengadilan? "Itu juga sangat lucu. Girik dari mana? Girik itu artinya garapan," tuturnya. "Itu yang jadi persoalan di Jakarta. Gitu, loh."

Ahok menerangkan, mengakui tanah garapan atau tanah girik sama artinya mengakui bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Tanah garapan, jika sudah tidak digunakan untuk menggarap tanaman lagi, tak boleh dikelola oleh generasi berikutnya. "(Lahan) Garapan itu, kalau ada bangunan, ada pohon, ada hitungan yang harus diganti. Tapi bukan berarti (mereka) menguasai (lahan)," ucap Ahok.  

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

23 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.