Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran, Pemprov DKI Ajak Warga Lauser Berdialog Lagi

image-gnews
Warga Kampung Lauser berkumpul di lapangan Lauser menolak penggusuran, Senin, 9 Mei 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Warga Kampung Lauser berkumpul di lapangan Lauser menolak penggusuran, Senin, 9 Mei 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Asisten Bidang Pemerintahan Wali Kota Jakarta Selatan Jayadi  menyatakan pihaknya tetap meminta warga Kampung Lauser, Hang Jebat, RT 08 RW 08, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengosongkan kawasan tersebut. Lahan itu merupakan lahan milik Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, yang akan digunakan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Hari ini warga Kampung Lauser menemui Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membicarakan masalah tersebut. Dalam pertemuan itu, DPRD menyarankan surat perintah bongkar ditangguhkan. 

Jayadi mengatakan hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada Wali Kota. Mereka akan kembali membuka dialog dengan warga bersama PAM Jaya dan Badan Pertanahan Nasional. "Sebagaimana yang direkomendasikan DPRD," ujarnya di gedung DPRD, Senin, 9 Mei 2016.

Surat peringatan pertama telah dilayangkan PAM Jaya pada 29 April lalu. PAM Jaya, kata Jayadi, akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter persegi kepada pemerintah DKI untuk dijadikan RPTRA.

"PAM Jaya akan menyerahkan tanah tersebut kepada Pemprov DKI. Nah, ini sesuai dengan rencana kota tanah tersebut akan dijadikan RPTRA. Kami akan kembalikan sesuai dengan fungsinya," tuturnya.

Pemerintah DKI, kata Jayadi, sebetulnya sudah mengajak warga berdialog untuk membicarakan solusi permasalahan. Namun warga tidak pernah menghadiri undangan tersebut. "Kami pun enggak main sikat. Tiga kali kami ajak berdialog, tapi warga tidak pernah datang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun warga menganggap pemberitahuan pengosongan lahan terlalu cepat, Jayadi menampiknya. Menurut dia, soal lahan warga Leuser ini bukan persoalan cepat atau lambatnya pemberitahuan, melainkan ada hak orang lain yang harus diberikan.

"Karena sudah ada ketentuan. Kami hargai warga punya hak mereka kalau mereka bisa tunjukkan ada sertifikat bukti jual-beli atau girik. Tapi warga tidak bisa menunjukkan sama sekali," ucapnya.

Ada 63 keluarga yang menempati lahan seluas 2.084 meter persegi itu. Menurut Jayadi, warga yang tinggal di atas tanah PAM itu berawal dari orang tua mereka yang tinggal di sana karena statusnya sebagai pegawai PAM. Namun lahan tersebut digunakan secara turun-temurun. "Bahkan sudah banyak juga yang mengontrak di sana. Ada 30 keluarga yang mengontrak," katanya.

Saat ini, Jayadi menyebutkan, SP-1 tetap berlaku. Pemerintah DKI juga akan tetap menjalankan saran DPRD untuk menangguhkan surat perintah bongkar hingga waktu yang belum ditentukan.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

13 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

15 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

24 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

26 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

28 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

28 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

28 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.