TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi jam setengah 10 pagi, Selasa, 10 Mei 2016. Pria yang akrab disapa Ahok itu turun dari mobil Land Cruiser hitam berpelat nomor B 1966 RFR.
Ahok tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat. Ia terlihat didampingi staf-stafnya. Ahok menyapa awak media yang berjajar rapi menyambut orang nomor satu se-DKI itu. Namun pagi itu tak seperti biasa, Ahok irit bicara.
Selasa ini, ia akan diperiksa penyidik Lembaga antirasuah terkait dengan kasus suap pembahasan raperda reklamasi. Sejak awal, mantan Bupati Bangka Belitung ini sangat pro dengan reklamasi. Namun, pembahasan tak kunjung usai karena adanya perbedaan pendapat tentang biaya kontribusi yang wajib diberikan pengembang.
Ahok minta 15 persen, sementara DPRD minta 5 persen. Lamanya pembahasan, diduga kuat menjadi motif pengembang untuk menyuap anggota dewan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu, KPK juga menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai penerima suap.
Saat ditanya oleh awak media, Ahok hanya melengos. "Nggak tahu, masuk dulu," kata dia seraya melangkah masuk ke ruang pemeriksaan. Ia pun tak menanggapi pertanyaan-pertanyaan lainnya. "Aku dipanggil (sebagai) saksi!" katanya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Ahok hari ini diperiksa sebagai saksi. "Saksi semua tersangka kasus reklamasi," kata dia saat dihubungi.
Yuyuk mengatakan Ahok akan dimintai keterangan seputar proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi, dan perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat.
MAYA AYU PUSPITASARI