TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari menangkap pemain sinetron Jupiter Fortissimo Jansen Talloga di lantai 2 sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat, Selasa, 10 Mei 2016 dinihari. "Ya benar, Jupiter ditangkap tadi malam," ujar Kepala Polsek Taman sari Ajun Komisaris Besar Suhermanto, membenarkan kabar tersebut.
Suhermanto menjelaskan, polisi telah mengikuti Jupiter sejak sebelum dia masuk ke tempat karaoke. "Begitu masuk room, langsung kami gerebek," katanya. Saat digerebek, Jupiter tengah bersama empat temannya. Salah satu di antaranya diduga seorang pengedar narkoba bernama Firmansyah.
Polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu dari tas Jupiter. Sedangkan dari Firmansyah, polisi menyita tiga paket narkoba dengan jenis yang sama. "Jupiter mengaku membeli sabu dari Firmansyah," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine, dari lima orang yang ditangkap itu, hanya Jupiter dan Firmansyah yang positif menggunakan narkotik. "Tiga orang lainnya negatif, mereka dijadikan saksi," kata Suhermanto.
INGE KLARA SAFITRI | TABLOIDBINTANG
Baca:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby