TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Kepolisian Sektor Cibungbulang akan memeriksa kondisi kejiwaan Budiyansyah, 26 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap LN, 2 tahun 6 bulan, Rabu, 11 Mei 2016.
Pelaku sempat menyimpan mayat korban di dalam lemari selama 24 jam, sebelum akhirnya dibuang di samping rumahnya, di Kampung Pabuarantonggoh, RT 03/05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin, 9 Mei 2016.
"Sejauh ini, pelaku dalam keadaan sehat, tapi kami berencana memeriksa kondisi kesehatan dan kejiwaannya karena perbuatanya sungguh sadis," kata Kapolsek Cibungbulang Komisaris Ronny Mardiatun.
Menurut Ronny, saat diperiksa, pelaku sempat berkelit tidak mengakui perbuatanya dan lebih banyak diam. Namun, setelah diinterogasi 24 jam nonstop, Budiyansah akhirnya mengaku menjadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap LN.
"Setelah kami bujuk pelan-pelan dan berikan sentuhan keagamaan, akhirnya pelaku berkata jujur bahwa ia memperkosa korban karena suka dan tertarik melihat wajah cantik bocah itu," kata Ronny.
Ronny menuturkan pelaku dikenal jarang bergaul dengan tetangga dan teman sebayanya. Dia lebih sering tinggal di rumah. "Di keluarga pun pelaku dikenal malas dan tidak pintar, bahkan nilai sekolahnya jelek. Makanya dia memilih berhenti sekolah saat kelas I SMP," katanya.
Saat keluarga korban dan semua tetangga mencari LN yang hilang, pelaku berupaya mengaburkan jejaknya dengan pura-pura ikut mencari. "Saat korban ditemukan tewas di teras samping rumah pelaku, dan keluarga melaksanakan tahlilan, ia pun ikut mendoakannya," ucap Ronny.
M. SIDIK PERMANA
Baca juga:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!
Tragedi Yuyun dan Feby: Inilah 5 Hal yang Mengerikan