Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Datang ke Bukit Duri, Mahfud Md. Bela Warga yang Mau Digusur

image-gnews
Pemerintah Menggusur Rumah di RT 11, 12, dan 15 RW 10 Bukit Duri, Jakarta Selatan, 12 Januari 2016. Tempo/Maya Ayu
Pemerintah Menggusur Rumah di RT 11, 12, dan 15 RW 10 Bukit Duri, Jakarta Selatan, 12 Januari 2016. Tempo/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mendukung gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan warga ke pengadilan atas rencana penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Hal itu ia sampaikan di sela kunjungannya ke Sanggar Sungai Ciliwung Merdeka di Kelurahan Bukit Duri pada Kamis sore, 12 Mei 2016. "Pemerintah melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud meminta warga agar tidak takut mengajukan gugatan karena kini warga juga mempunyai legal standing untuk menggugat pemerintah. Menurut dia, pengadilan yang baik adalah pengadilan yang tumbuh bersama dengan masyarakatnya.

"Karena selama ini banyak pengadilan yang selalu memenangkan pemerintah. Kalau sekarang, banyak juga pemerintah yang kalah. Pengadilan harus seimbang," katanya.

Mahfud mengkritik hukum Indonesia yang terlampau formal karena, menurut dia, aturan peninggalan Belanda tersebut seharusnya sudah ditinggalkan. Menurut Mahfud, aturan dibuat seharusnya berpihak pada rakyat. "Itu kerjaan Belanda dulu. Kalau sekarang, pemerintah harus lebih aspiratif," katanya.

Mahfud menilai aturan ala Belanda yang masih diterapkan di Indonesia bertentangan dengan  kemanusiaan dan keadilan. Jika hal tersebut masih dipertahankan bukan tidak mungkin pemimpin saat itu akan jatuh. "Sudah terbukti yang dulu jatuh karena itu (ketidakadilan). Pasti masyarakat akan bereaksi," kata guru besar Universitas Islam Indonesia ini.

Mahfud berujar hukum seharusnya memberikan pintu konstitusi untuk rakyat jika haknya dirampas. Terlebih negara Indonesia adalah negara merdeka sehingga rasa takut diusir sudah tidak ada lagi saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud meminta kepada Presiden Joko Widodo lebih membuka mata dengan peristiwa yang sedang terjadi dan memberikan solusi. "Warga secara sadar memilih Jokowi karena berpihak dengan rakyat. Semoga ia mendengar jeritan hati rakyat," ujarnya.

Untuk itu, warga meminta agar semua kegiatan penggusuran ditangguhkan sementara hingga hasil keputusan bersama dicapai. Kemudian, ia meminta pemerintah untuk mengatur warganya dengan cara mengayomi. "Seharusnya pemerintah berpihak pada rakyat karena negara ini merdeka dulu membangun rakyat," ujarnya.

Mahfud Md. datang ke Bukit Duri bersama dengan Jaya Suprana dan sejumlah tokoh masyarakat lain. Mereka mendengar kabar bahwa pada 2 Mei 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mensosialisasikan rencana penggusuran pada akhir Mei.

Rencana itu bakal menyengsarakan 384 keluarga atau 1.275 jiwa. Mereka menghuni RW 9, 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukitduri. Warga mengajukan gugatan ke pengadilan pada 10 Mei 2016.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

20 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

21 jam lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

21 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

2 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

8 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

10 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Bantah Ada Perpecahan di Internal PDI Perjuangan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada perpecahan di internal partai itu. Ia menepis ada kubu yang ingin dirangkul dan tak dirangkul.


Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

10 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ganjar dan Mahfud Md Bakal Bertemu Megawati Pekan Depan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ganjar dan Mahfud Md akan bertemu Megawati pada pekan depan. Selain itu Mega juga akan bertemu para ahli.