TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya tak segan-segan menggugat warga Pasar Ikan yang mendirikan tenda-tenda di atas reruntuhan bangunan setelah digusur pada 11 April lalu. "Enggak ada SP-1. Kalau Anda enggak keluar-keluar, Anda di situ, kami bisa gugat, karena Anda menduduki tanah negara," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada pihak tertentu yang memberikan tenda-tenda kepada warga korban penggusuran di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Tenda-tenda itu kini menjadi tempat tinggal warga.
Karena keberadaan tenda tersebut, ada warga yang rela meninggalkan Rumah Susun Rawa Bebek, tempat mereka ditampung, untuk kembali ke Pasar Ikan. Namun Ahok memperkirakan hal itu tidak akan bertahan lama apabila bantuan dihentikan.
Ahok menyebutkan warga itu bakal meninggalkan tenda di lokasi bekas penggusuran jika tak lagi diberi bantuan. “Kami sudah kasih peringatan. Apa yang mau dibuat bantuan sosial, coba?" ucapnya.
Lebih jauh, Ahok berujar, dengan tinggal di tenda, warga justru akan menyiksa diri sendiri karena bangunan tempat tinggal telah dibongkar. Para warga juga akan kesulitan air bersih serta susah mencari makanan dan minuman. “Sekarang, kalau kami pindahkan ke rusun, bapaknya naik bus gratis bisa enggak? Bisa,” tuturnya.
Ahok juga menyatakan keberadaan tenda sebagai bentuk kemanusiaan. “Ini tenda mau menduduki tanah negara. Maka kami bikin surat lewat wali kota untuk memperingatkan mereka yang menduduki tanah negara bahwa kami bisa gugat Anda," kata Ahok.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI