TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang nasabah BNI menjadi korban kejahatan saat mengambil uang di pusat anjungan tunai mandiri (ATM) di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciater Barat, Tangerang Selatan, Jumat, 13 Mei 2016. Pelaku menilap uang Rp 21 juta dari rekening korban.
Korban, Frandi Sitompul, 46 tahun, mengatakan hendak menarik uang tunai di mesin ATM. "Saat saya masukkan kartu, ternyata enggak bisa, kartunya keluar lagi," katanya di Polsek Serpong. Seorang lelaki di belakang Frandi menawarkan bantuan.
Saat itu Frandi tidak curiga. Dia menyerahkan kartunya kepada orang itu. Namun, karena tidak berhasil juga, Frandi memutuskan pindah ke mesin lain. "Saat itu saya baru sadar bahwa kartu saya sudah ditukar," katanya. Sebab, tanda tangan di belakang kartu ATM bukan tanda tangan korban.
Tanpa pikir panjang, Frandi memburu dan mencekik orang itu. Dia meminta kartunya dikembalikan. Namun kartu milik Frandi tidak ada. Dia justru menemukan banyak kartu ATM dari dalam dompet pelaku. Ditemukan juga satu gergaji kecil. "Saya yakin kartu saya sudah pindah tangan ke pelaku yang lain," tuturnya.
Sambil mencekal pelaku, Frandi kemudian menelepon polisi. Selanjutnya dia datang ke bank untuk meminta memblokir kartunya. Namun terlambat. Berdasarkan print out bukti transaksi, ada penarikan sebesar Rp 21 juta yang dilakukan pada hari ini. "Pelaku memang melihat sewaktu saya menekan PIN," katanya.
Kepala Polsek Serpong Komisaris Didik Putro Kuncoro membenarkan laporan penipuan yang menimpa Frandi itu. Pria yang ditangkap Frandi saat ini masih dalam pemeriksaan. "Lagi dikembangkan, mudah-mudahan pelaku lain cepat ditangkap," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO