TEMPO.CO, Bekasi - Polisi memastikan perempuan yang melempar bayi di pusat belanja Bekasi Juction, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, adalah ibu kandung si bayi. Perempuan bernama Fitroha, 30 tahun, itu diduga depresi sehingga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nalar. "Dia masih kami periksa," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti, Sabtu, 14 Mei 2016.
Menurut Puji, berdasarkan keterangan para saksi, Fitroha berniat bunuh diri setelah melempar bayinya dari lantai tiga pusat belanja tersebut. Niatnya itu tidak kesampaian karena keburu dicegah oleh karyawan dan pengunjung mal.
Fitroha ternyata tinggal tidak jauh dari pusat belanja tersebut. Bayinya baru berusia 1 bulan dan diberi nama Anindita Aprilia. Namun hingga saat ini belum diketahui latar belakang perempuan itu berbuat nekat.
Fitroha datang ke mal tersebut pada Sabtu pagi sambil menggendong bayi. Dia langsung naik ke atap mal yang berada di lantai tiga. Tanpa berkata apa pun, dia melempar bayinya. Dia kemudian mengambil ancang-ancang untuk melompat. Tapi perbuatan itu urung dilakukan karena dicegah pengunjung mal.
Puji mengatakan ketinggian gedung mal itu sekitar 10 meter. Bayi yang dilempar Fitroha meninggal karena mengalami luka dalam. Mayat bayi sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Kini Fitroha masih menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Bekasi Kota. Penyidik, kata dia, masih berusaha meminta keterangan guna menggali motif pelemparan tersebut. "Pelaku banyak diamnya ketika diperiksa," kata Puji.
ADI WARSONO