TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan dua orang ditangkap terkait dengan pembunuhan Eno Parihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang. "Dua orang ditangkap, status mereka masih terduga pelaku," kata Sutarmo, Ahad, 15 Mei 2016.
Kedua orang terduga pelaku adalah Ip dan R. "Salah satunya pacar korban," kata Sutarmo. Menurut Sutarmo, keterangan dua orang itu masih berubah-ubah dan informasi yang keluar dari mulut mereka masih simpang siur. "Jadi masih butuh pendalaman dan pengembangan," ujarnya.
Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah
Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan
Sejak ditangkap pukul 3 pagi tadi, kata Sutarmo, terduga pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten. "Awalnya mengaku melakukan sendiri, kemudian berubah melakukan berdua," tuturnya.
Ahad pagi tadi, Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara, mes karyawan di Kampung Jatimulia, Kosambi. Eno, 29 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di dalam mes perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Jumat, 13 Mei 2016. Pada sekujur tubuh korban terdapat banyak luka dan ditemukan gagang cangkul di kemaluannya.
Warga Kampung Bangkir RT 12 RW 03, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, ini ditemukan tak bernyawa ketika teman-teman satu mesnya, yaitu Eroh, Tikroh, dan Nopi, pulang kerja dan mendapati pintu mes tergembok. Ketiganya kemudian meminta pertolongan rekan kerja mereka, Yaya Jadi, untuk mengambil kunci mes dari perusahaan. Namun, karena kunci duplikatnya sudah tidak ada, Yaya pun menjebol pintu mes korban.
Di dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi telentang tanpa busana, hanya ditutupi bantal dan pakaiannya. Terdapat gagang cangkul yang masih menancap pada kemaluan korban.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah
Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan