TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan proses penyidikan kasus pembunuhan Eno Parihah, 29 tahun, karyawan pabrik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah resmi ditangani Polda Metro Jaya.
"Serah-terima dilakukan tadi malam seusai prarekonstruksi," kata Sutarmo, Senin, 16 Mei 2016.
Sutarmo mengatakan, penyidikan kasus ini diambil polda karena kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual itu tergolong luar biasa sadis. "Bobotnya tinggi," kata Sutarmo.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap itu membunuh, menganiaya, dan memperkosa korban secara bergantian. Korban dibekap, dipegangi kakinya, dan yang sangat ekstrem, gagang pacul dimasukkan ke selangkangan korban. "Mereka melakukan perbuatan itu ketika korban setengah sadar setelah dibekap," kata Sutarmo.
Berdasarkan hasil prarekonstruksi yang digelar tadi malam, menurut Sutarmo, pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Mei 2016, pukul 23.30. Saat itu, RA, 15 tahun, warga Gang Mushola Mustaddin, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, menemui Eno di kamar korban, di mes PT Polita Global Mandiri.
RA kesal ketika Eno menolak diajak berhubungan intim. RA keluar dari kamar korban dan bertemu dengan dua orang pria yang berinisial R dan IH. Kedua pria itu sempat menanyakan hubungan RA dengan Eno. Saat itu, RA mengatakan tidak ada hubungan apa-apa. Seketika itu, kedua pria itu mengajak RA kembali masuk ke kamar korban.
Ketika berada di dalam kamar, IH langsung mendekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh RA mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak ada pisau, RA keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau. Ia melihat cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban.
Kemudian RA mengambil cangkul tersebut dan kembali lagi ke kamar korban. Saat RA sampai di dalam kamar sambil membawa cangkul, ia melihat IH masih membekap wajah korban dengan menggunakan bantal, sedangkan R memegangi kaki korban.
Selanjutnya, IH meminta RA memukulkan cangkul tersebut kepada korban. RA manut saja memukulkan cangkul tersebut dan mengenai bagian wajah korban. "Setelah itu, mereka memperkosa korban, ditemukan banyak sperma di kamar korban," kata Sutarmo.
Selanjutnya, kata Sutarmo, untuk memastikan korban tewas, para pelaku memasukkan gagang cangkul ke selangkangan korban, lalu menendang gagang pacul tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO
Pra-Rekonstruksi Tewasnya Eno Ricuh, Warga... oleh tempovideochannel