Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sadistis, Kasus Karyawati Kosambi Ditangani Polda Metro Jaya

Editor

Sugiharto

image-gnews
Jenazah Eno Fahira, 18 tahun, buruh pabrik plastik yang ditemukan tewas dengan tertancap gagang pacul di kemaluannya, dibawa petugas Polres Metro Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Jenazah Eno Fahira, 18 tahun, buruh pabrik plastik yang ditemukan tewas dengan tertancap gagang pacul di kemaluannya, dibawa petugas Polres Metro Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan proses penyidikan kasus pembunuhan Eno Parihah, 29 tahun, karyawan pabrik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah resmi ditangani Polda Metro Jaya.

"Serah-terima dilakukan tadi malam seusai prarekonstruksi," kata Sutarmo, Senin, 16 Mei 2016.

Sutarmo mengatakan, penyidikan kasus ini diambil polda karena kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual itu tergolong luar biasa sadis. "Bobotnya tinggi," kata Sutarmo.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap itu membunuh, menganiaya, dan memperkosa korban secara bergantian. Korban dibekap, dipegangi kakinya, dan yang sangat ekstrem, gagang pacul dimasukkan ke selangkangan korban. "Mereka melakukan perbuatan itu ketika korban setengah sadar setelah dibekap," kata Sutarmo.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi yang digelar tadi malam, menurut Sutarmo, pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Mei 2016, pukul 23.30. Saat itu, RA, 15 tahun, warga Gang Mushola Mustaddin, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, menemui Eno di kamar korban, di mes PT Polita Global Mandiri.

RA kesal ketika Eno menolak diajak berhubungan intim. RA keluar dari kamar korban dan bertemu dengan dua orang pria yang berinisial R dan IH. Kedua pria itu sempat menanyakan hubungan RA dengan Eno. Saat itu, RA mengatakan tidak ada hubungan apa-apa. Seketika itu, kedua pria itu mengajak RA kembali masuk ke kamar korban.

Ketika berada di dalam kamar, IH langsung mendekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh RA mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak ada pisau, RA keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau. Ia melihat cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian RA mengambil cangkul tersebut dan kembali lagi ke kamar korban. Saat RA sampai di dalam kamar sambil membawa cangkul, ia melihat IH masih membekap wajah korban dengan menggunakan bantal, sedangkan R memegangi kaki korban.

Selanjutnya, IH meminta RA memukulkan cangkul tersebut kepada korban. RA manut saja memukulkan cangkul tersebut dan mengenai bagian wajah korban. "Setelah itu, mereka memperkosa korban, ditemukan banyak sperma di kamar korban," kata Sutarmo.

Selanjutnya, kata Sutarmo, untuk memastikan korban tewas, para pelaku memasukkan gagang cangkul ke selangkangan korban, lalu menendang gagang pacul tersebut.

JONIANSYAH HARDJONO



Pra-Rekonstruksi Tewasnya Eno Ricuh, Warga... oleh tempovideochannel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

15 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.