TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengatakan pengemudi truk pembawa crane, yang menabrak jembatan penyeberangan di jalan tol BSD-Jakarta, diduga lalai.
"Ada kesalahan dari pengemudi karena tidak mengukur ketinggian kendaraan saat mengendarai truk dengan muatannya tersebut, yang menyebabkan jembatan penyeberangan orang sampai rubuh," katanya, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Ayi, ia telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur lalu lintas serta mengangkat jembatan ini. Ia juga mengatakan sopir bernama Sarman Simbolon, 34 tahun, sudah di Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
"Dishub dan Jasamarga sudah kami kerahkan untuk mengatur arus lalu lintas, sementara kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa alat berat sehingga dapat mengangkat jembatan yang rubuh," ujarnya.
Ayi menambahkan, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun crane rusak dan jembatan di jalur BSD ke Jakarta terputus. Sedangkan di jalur sebaliknya, jembatan miring dan masih menggantung.
MUHAMMAD KURNIANTO