TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, lokasi ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di KM 8 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) Bumi Serpong Damai (BSD) berada di luar wilayah kelola PT Jasa Marga.
“JPO yang tertabrak berada di wilayah yang dikelola PT BSD. Lokasinya ada di antara gerbang Jalan Tol Pondok Aren Barat dan rest area BSD,” kata Heru lewat keterangan tertulis, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Heru, arus lalu lintas dua arah di jalan tol tersebut ditutup selama evakuasi berlangsung. “Lalu lintas dari Ulujami (Serpong, Tangerang Selatan) diarahkan keluar melalui gerbang Jalan Tol Pondok Ranji Sayap,” katanya. Gerbang jalan tol tersebut, menurut dia, berada di arah Bintaro sektor 9.
Akses kendaraan dari arah Tangerang, tutur Heru, sudah ditutup. “Akses masuk jalan tol di KM 12 Serpong dan di KM 10 BSD ditutup.”
Belum ada konfirmasi lain terkait evakuasi jembatan dan truk, baik dari pihak PT BSD yang menjadi pengelola tol tersebut, maupun dari aparat lalu lintas setempat.
Petugas piket Traffic Information Center PT Jasa Marga, Riko, pada pukul 00.10, Minggu, mengatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai teknis evakuasi. Namun, dia menyampaikan, tabrakan truk dan jembatan terjadi pada pukul 21.52 WIB, Minggu malam, 15 Mei 2016.
YOHANES PASKALIS