TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan menggusur bangunan liar yang didirikan di kolong tol. "Pokoknya semua yang tinggal di bawah tol harus kami pindahkan ke rusun," ujar Ahok setelah meresmikan ruang publik terpadu ramah anak di Jalan Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2016.
Namun ia tidak dapat memastikan kapan penggusuran itu dilakukan karena rusun yang digunakan untuk menampung masih terbatas. "Cuma kapan? Persediaan rusun itu terbatas. Ada keterlambatan pembangunan," kata Ahok
Ahok berujar, jika penggusuran itu dilakukan, tidak akan ada kompensasi yang diberikan. Mereka digusur karena menduduki tanah negara, sehingga mereka dilarang mendirikan bangunan liar di wilayah itu. "Tidak ada (kompensasi)," katanya.
Beberapa waktu lalu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja telah menggusur sebagian bangunan penghuni kolong jalan tol Wiyoto Wiyono di Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Bidang Kewaspadaan Badan Kesatuan Bidang Politik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Primus Wawo, mengatakan penertiban itu merupakan kelanjutan dari penggusuran kawasan Kalijodo.
Penggusuran dimulai dari kolong jalan tol Wiyoto Wiyono yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari Kalijodo. Selain di bawah jalan tol Wiyoto Wiyono, Pemerintah DKI berencana menggusur seluruh titik yang menyalahi aturan, seperti bantaran kali dan kolong jalan tol lainnya.
Bagi penghuni kolong jalan tol yang memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, pemerintah akan memberi kompensasi berupa rumah susun. Tapi, bagi mereka yang bukan warga DKI, tak akan mendapat apa-apa.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI