Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Karyawati: Pelaku Bebas Masuk Mes Karena...  

image-gnews
Rekonstruksi pembunuhan Eno Fariha, 18 tahun, karyawati pabrik di Tangerang, dengan tiga orang tersangka pelaku. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi pembunuhan Eno Fariha, 18 tahun, karyawati pabrik di Tangerang, dengan tiga orang tersangka pelaku. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COTangerang - Karyawati pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Eno Parihah, 19 tahun, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, yakni Rakhmat Arifin alias Alif, 24 tahun, Imam Hapriadi (20), dan siswa sekolah menengah pertama berinisial RA (15).

Menurut pengacara tersangka, Teddy Wahyudi, kejadian itu berawal ketika Eno berkenalan dengan RA sekitar satu bulan lalu. Sejak berkenalan, mereka sudah tiga kali bertemu. Saat itu, keduanya belum berpacaran. “Baru PDKT (pendekatan)," kata Teddy kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2016.

Hingga pada Kamis 12 Mei, mereka janjian untuk bertemu di mes karyawan PT Poly Global Mandiri, tempat Eno tinggal. "Mereka janjian melalui SMS," ujar Teddy. 

Baca Juga
Pembunuhan Karyawati : 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu
Bukti Pembunuhan Mirna Belum Cukup, Jessica Bakal Bebas?

Mes karyawan tersebut memang saat ini sudah tidak dijaga petugas keamanan pabrik. Jika ada tamu yang akan berkunjung ke mes perempuan, tinggal meminta izin ke mes pria yang berada di depan. Namun, pada malam itu, tak seperti seharusnya.

RA bisa masuk leluasa ke kamar Eno. Bahkan RA dan dua tersangka lainnya belakangan bisa masuk begitu saja lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka bisa leluasa masuk mes karena pintu samping menuju mes perempuan sudah terbuka, termasuk pintu kamar korban. Di antara tersangka juga ada teman kerja Eno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya, korban mengirim pesan pendek kepada RA, memberi tahu bahwa pintu pagar mes tidak dikunci. "Korban juga memberi tahu bahwa pintu kamarnya terbuka agar RA bisa langsung masuk," tutur Teddy.

Di dalam kamar, Eno dan RA leluasa melakukan apa pun malam itu. Eno menemui RA dengan celana pendek dan baju tanpa lengan. Setelah bercakap-cakap sekitar 20 menit, mereka bercumbu. "Tapi, ketika sudah memuncak, korban justru menutup celananya dan menolak berhubungan intim, takut hamil," ucap Teddy.

RA marah dan kesal. Ia ke luar mes dan merokok di pinggir jalan. Saat itulah ia dihampiri Rahmat Arifin, rekan kerja Eno yang tinggal di mes pria. Tak lama kemudian, muncul Imam Hapriadi mengendarai sepeda motor dan ikut terlibat dalam percakapan.

Mereka bertiga pun akhirnya bersama-sama mendatangi kamar Eno. Saat itu, Eno langsung dibekap, diperkosa, dan disiksa hingga akhirnya tewas dengan kondisi mengenaskan.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang  Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu