TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan perusahaan truk pengangkut crane yang menabrak jembatan penyeberangan orang di jalan tol Bumi Serpong Damai hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Polisi berencana melayangkan surat panggilan kedua jika pada waktu yang ditentukan perusahaan itu tak muncul untuk pemeriksaan.
"Kalau memang tidak memenuhi surat panggilan yang pertama, kami akan layangkan surat pemanggilan yang kedua agar perusahaan tempat si supir bekerja dapat hadir dan dapat kami mintai keterangan lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan di kantornya Kamis 19 Mei 2016.
Polisi baru memeriksa sopir truk bernama Marsan Simbolon dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu 15 Mei 2016 lalu. Marsan tak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. Ia hanya akan dikenakan wajib lapor."Nanti setelah lengkap berkasnya baru akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Ayi.
Untuk barang bukti truk yang menabrak jembatan penyebrangan ini lanjut Ayi, ada barang- barang yang di sita di polres Tangsel dan ada juga yang disimpan di exit pintu tol Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Barang bukti yang kecil seperti kerangka besi dari crane kami amankan di polres Tangsel, sedangkan crane beserta trailer pengangkutnya kami simpan di exit pintu tol Pondok Aren karena tidak ada tempat yang tersedia di halaman polres Tangsel," kata Ayi.
Kepala unit Laka Lantas Polres Tangsel Inspektur Dua Hary Rahmat mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi bahwa perwakilan perusahaan truk pengangkut crane itu akan datang ke Polres Tangerang Selatan Jumat 20 Mei 2016 besok.
"Informasinya besok perusahaan si supir yang membawa crane akan datang ke polres untuk dimintai keterangannya, untuk waktu kedatangnya saya juga belom tahu, besok kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya satu unit truk yang membawa muatan Crane bernomor polisi B 9026 UEA menabrak dinding bawah jembatan penyebrangan hingga ambruk di Tol BSD KM 07 200 dari arah BSD mengarah ke Tol Pondok Aren pada Minggu malam 15 Mei 2016.
MUHAMMAD KURNIANTO