TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar razia klinik aborsi ilegal di Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Mei 2016. Namun petugas gagal menangkap dokter yang diduga melakukan praktek ilegal di klinik tersebut. "Dokternya tidak ada, kabur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat, 20 Mei 2016.
Menurut Awi, razia itu digelar setelah polisi menerima laporan adanya praktek aborsi ilegal di Senen. Untuk memastikan laporan itu, polisi mendatangi tempat itu bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Awi mengatakan, hingga saat ini, belum bisa dipastikan laporan tentang praktek aborsi itu benar atau tidak. Sebab, penyidik masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti. "Penyidik sudah datang ke lokasi sejak pagi," ucapnya.
Dari klinik itu, polisi sudah memeriksa resepsionis dan perawat. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain uang Rp 3 juta, catatan buku tamu, dan peralatan medis yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi.
Polisi rencananya akan memanggil orang-orang yang tercantum dalam buku tamu tersebut. "Nanti akan diperiksa, apakah mereka melakukan aborsi atau tidak," tuturnya.
FRISKI RIANA