TEMPO.CO, Jakarta - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang dipindahkan ke Rumah Tahanan Cilodong, tewas di dalam jeruji besi. Penyebab kematian warga binaan berinisial AA, 34 tahun, bakal diselidiki polisi.
Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman mengatakan AA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30, kemarin malam. Diduga AA meninggal karena sakit. "Sudah dicek ke kamarnya, bersama dokter. AA meninggal karena jatuh," kata Sohibur, Jumat, 21 Mei 2016.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihaknya menyerahkan penyelidikan ke kepolisian. Tujuannya, kata dia, agar tidak ada persepsi negatif dari masyarakat maupun keluarga atas kematiannya. "Kami serahkan ke Polres Depok, untuk menyelidiki penyebab kematiannya. Bila ada unsur lain biar penyidik dari kepolisian yang bertugas," katanya.
AA merupakan tahanan atas kasus penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia sudah mendekam di LP Cipinang lebih dari satu tahun. Sisa masa tahanannya, kata dia, tinggal enam bulan dan dipindahkan ke Rutan Cilodong, karena di Cipinang, sudah melebihi kapasitas.
Ia menuturkan tidak bisa melihat dan mengambil data awal penyebab kematiannya. Soalnya, kematiannya malam. "Tidak mengarah adanya bentrokan antartahanan," ujarnya. "Semua diserahkan ke penyidik Polres Depok. Apa hasilnya. Kami tunggu investigasi mereka."
Ia menuturkan penyidik Polresta Depok, telah melakukan olah TKP. Selain itu, pihak keluarga almarhum juga telah diberi tahu dan bisa menerima. "Teman-temannya sudah dimintai keterangan," ucapnya.
Setiap kamar di Rutan Cilodong mempunyai kapasitas 20 orang. Saat ini, ada 451 warga binaan di Rutan Cilodong. Adapun, total kapasitas rutan mencapai 1.150 orang. "Ruangan masih banyak yang kosong."
Ia menuturkan saat ini Rutan Cilodong masih kekurangan sekitar 100 petugas. "Sekarang baru 25 petugas. Kebutuhan 125 petugas untuk bagian administrasi dan penjagaan," ucapnya.
IMAM HAMDI