TEMPO.CO, Jakarta - Mahpudoh, ibu Eno Parihah, 19 tahun, meminta pelaku pemerkosa dan pembunuh anaknya dihukum seberat-beratnya. "Pakai hukum. Kalau dipenjara, keenakan pelaku. Hukuman mati, pinginnya kalau bisa mah gitu!" kata Mahpudoh saat ditemui Tempo di rumahnya, Jalan Puser, RT 12 RW 3, Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Serang, pada Jumat, 20 Mei 2016.
Mahpudoh berujar, dia masih belum bisa terima dengan perlakuan tiga orang yang telah membunuh anak keempatnya itu. Menurut dia, para pelaku harus merasakan apa yang dirasakan keluarga Eno saat ini.
"Kalau bisa, jangan langsung mati, tapi dirajam dulu. Itu yang pantes buat para pelaku, biar dia ngerasain seperti apa luka Ibu dan Bapak," ucap Mahpudoh.
Dengan begitu, Mahpudoh berharap kasus yang menimpa anaknya ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada kasus serupa lagi.
"Sakit, sedih rasanya. Apa-apa perempuan yang dirugiin. Sekarang Ibu ngalamin sendiri anak Ibu menjadi korban. Biar jadi contoh yang lain, biar jera, biar enggak ada kejadian kayak gitu lagi," tutur Mahpudoh.
Eno tewas dalam kondisi mengenaskan setelah diperkosa tiga orang, yaitu RA, 15 tahun, Rahmat Arifin alias Arif (23), dan Imam Harpiadi (23), pada Jumat pekan lalu. Ia ditemukan di kamar di Kompleks Pergudangan 8 Blok DV, Kosambi, Dadap, Tangerang. Eno tewas lantaran menerima kekerasan seksual dan kekerasan lain.
NIKOLAUS HARBOWO
Baca juga:
Heboh Reklamasi Pantai: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan
Karyawati Diperkosa & Dihantam Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya