TEMPO.CO, Bandung - Sekitar 10 ribu warga perumahan Villa Nusa Indah II, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bakal menggelar apel akbar pada Ahad, 22 Mei 2016. Pertemuan yang rencananya dilakukan di sekitar kawasan perumahan mereka itu dirancang untuk mendeklarasikan tuntutan bermigrasi ke wilayah administratif Kota Bekasi. “Kami akan menandatangani petisi tuntutan pindah ke Kota Bekasi,” ujar koordinator warga Villa Nusa Indah II, Trihernantyo, Jumat, 20 Mei 2016.
Menurut Trihernantyo, forum ini ingin menunjukkan keseriusan mereka berpisah dari wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Selama ini, ucap dia, permukiman mereka nyaris tak tersentuh perbaikan infrastruktur kawasan. Akses jalan yang rusak parah acap kali diatasi warga dengan gotong-royong. Saat banjir beberapa pekan lalu, misalnya, bantuan justru lebih dulu datang dari Pemerintah Kota Bekasi. “Pemerintah Bogor baru turun tangan 12 hari setelahnya,” ucapnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Menurut dia, opsi perpindahan wilayah bukanlah perkara mudah dan membutuhkan waktu panjang. Mekanismenya pun melibatkan Kementerian Dalam Negeri. Deddy menganjurkan masalah itu disuarakan kepada wakil rakyat di Bogor. “Kalau Bogor tidak punya duit, mereka bisa mengajukan bantuan ke provinsi. Kita tinggal kasih, daripada ribut,” katanya.
Bupati Bogor Nurhayanti menanggapi enteng tuntutan tersebut. Menurut dia, reaksi itu tak lebih luapan emosi sesaat akibat musibah banjir yang merendam ratusan rumah beberapa waktu lalu. Musibah yang dipicu oleh tanggul jebol itu, ucap dia, sejatinya sudah direspons Pemkab Bogor dengan mengirim bantuan. Beberapa petugas kebersihan bahkan masih bekerja di wilayah itu. “Masalah ini muncul karena kami dianggap lamban. Padahal perbaikan tanggul itu kewajiban pemerintah pusat,” ujarnya.
AHMAD FIKRI | SIDIK PERMANA