TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan Jakarta, JJ Rizal, menilai proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melanggar dua prinsip dasar, yaitu ekologi dan budaya.
Selain berakibat pada kerusakan ekosistem pesisir, reklamasi pun bertolak belakang dengan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan Jakarta sebagai World Heritage, khususnya kawasan Kota Tua Jakarta, termasuk di dalamnya Kampung Luar Batang.
Menurut Rizal, dunia tengah berlomba menunjukkan identitas budaya setiap negara. Salah satunya melalui situs bangunan yang masih tersisa. “Ini ironi, pemerintah kota mengejar gelar World Heritage, di sisi lain melakukan tindakan bertentangan dengan itu. Menurut saya, satu hal yang sangat konyol,” kata Rizal dalam diskusi reklamasi di Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Mei 2016.
Rizal menyebutkan sebuah kajian yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia mengatakan, dalam kajian itu, Pulau Onrust yang terletak di Kepulauan Seribu terancam hilang apabila ada proyek reklamasi. Ia mengatakan Pulau Onrust merupakan tulang punggung Kota Tua yang harus dilindungi.
Rizal pun mengkritik langkah Ahok dalam melindungi cagar budaya. Ia menilai langkah pertama yang harus dilakukan oleh Ahok adalah berdialog dengan tim pemugaran cagar budaya terkait dengan program relokasi dan reklamasi di kawasan cagar budaya.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Konstribusi Reklamasi Tanda Tanya Besar, Ahok Terancam?
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok