TEMPO.CO, Depok - Pembangunan underpass Jalan Tol Cinere-Jagorawi di wilayah RW 12, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok, kembali dikerjakan setelah Ahad dua pekan lalu dihentikan warga setempat. Kontraktor underpass Jalan Tol Cijago PT Hutama Karya Infrastruktur bersedia memenuhi permintaan warga untuk membangun jalan alternatif dan beberapa kompensasi lainnya.
Wahyu Indra, Ketua RW 12, Kelurahan Kemirimuka, mengatakan warga telah melepas spanduk tuntutan pada Senin, 16 Mei 2016. Berdasarkan pertemuan warga yang dimediasi oleh Pemerintah Kota Depok, PT HKI, dan warga, ada beberapa kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak. "Warga membolehkan kembali underpass itu dibangun dengan beberapa catatan," kata Wahyu, Minggu, 22 Mei 2016.
Ia menuturkan warga RW 12, Kelurahan Kemirimuka, telah mendukung sepenuhnya pembangunan underpass Jalan Tol Cijago sampai selesai. Berdasarkan kesepakatan itu, kontraktor bakal membangun jalan alternatif menggunakan jalan yang ada.
Selan itu, PT HKI akan segera menyediakan tempat pembuangan sampah sementara dan mengangkut sampah-sampah itu secara kontinyu. Dari kesepakatan yang sudah ada, PT HKI bertanggung jawab atas bangunan yang mengalami kerusakan/keretakan akibat pelaksanaan pekerjaan fisik Jalan Tol Cinere-Jagorawi di lokasi RW 12, Kemirimuka.
PT HKI, kata Wahyu, juga akan membantu pengobatan warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat polusi debu. Selain itu, apabila terjadi pengurangan debit air tanah pada sumur warga sekitar imbas pembangunan Jalan Tol Cijago, PT Trans Lingkar Kita Jaya, PT HKI, dan pemerintah daerah akan memfasilitasi dengan PDAM untuk pemasangan instalasi air bersih. "Mereka mau memenuhi permintaan warga itu," ujar Wahyu.
Warga RW 12, kata dia, tidak menerima kompensasi dari PT HKI berupa nominal uang. PT HKI tetap berkukuh ingin memberikan duit dengan nilai nominal Rp 25 juta, sementara warga RW 12 meminta Rp 75 juta. "Warga RW 12 menolak menerima nilai kompensasi tersebut."
Warga RW 12, Kelurahan Kemirimuka, meminta pembangunan underpass Jalan Tol Cijago dihentikan, Minggu, 8 Mei 2016. Warga menolak rencana penutupan akses jalan sejajar rel di wilayah tersebut untuk pembangunan underpass Jalan Tol Cijago. Warga mendesak PT HKI menyediakan jalan sebelum menutup jalan sejajar rel di RW 12, Kelurahan Kemirimuka, yang di bawahnya dibangun underpass Jalan Tol Cijago.
IMAM HAMDI